Wujudkan Sistem Keamanan di Selat Sunda, RI Bidik Posisi Anggota Dewan IMO
A
A
A
JAKARTA - Indonesia kembali menggalang dukungan negara-negara anggota Organisasi Negara-negara Maritim atau International Maritime Organization (IMO) pada pemilihan Anggota Dewan IMO periode 2020-2021.
Dengan menjadi Anggota Dewan IMO, Indonesia berharap bisa mewujudkan traffic security system (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam jangka panjang pemerintah akan menyediakan sarana navigasi yang berkaitan dengan keamanan sehingga akan aman dilalui oleh kapal-kapal besar dari seluruh dunia.
“Jangka panjangnya adalah menyediakan sarana-sarana supaya nanti alat navigasi disana (Selat Sunda dan Lombok) bisa aman dilalui kapal-kapal besar di seluruh dunia. Karena banyak yang besar sekali kapal lewat disana,” ujar Menhub usai membuka acara penggalangan dukungan yang dihadiri para Duta Besar/perwakilan negara sahabat dan juga anggota IMO di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, keanggotaan IMO akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan dunia maritim yang berlaku internasional.
“Sehingga kalau kita tidak meng-update pengelolaan laut kita kita bisa tertinggal dan dimanfaatkan oleh negara lain yang masuk dalam keanggotaan IMO. Sementara standarisasi penanganan misalnya soal kemananan berlaku internasional,” ucapnya.
Selat Malaka, Selat Lombok maupun Selat Sunda sendiri memiliki nilai strategis dari sisi lalu lintas kapal-kapal besar internasional.
“Akan banyak manfaat besar yang kita peroleh. Misalnya kita bisa menerapkan tarif dari penerapan sekuriti trafik dan banyak hal yang berlaku komersial,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus Purnomo mengatakan, keuntungan lain dengan bergabung ke dalam anggota IMO, Indonesia bisa mengusulkan hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan kedaulatan maritim di dalam negara yang dimanfaatkan oleh negara lain melalui kapal-kapal internasional.
“Ada penerapan teknologi baru yang berlaku standar di negara internasional. Sehingga kalau kita tidak ikut, kita bisa bakal tertinggal,” ucapnya.
Dia menambahkan, akan ada reformasi di Dewan IMO sehingga Indonesia sebagai negara maritim yang besar juga punya kepentingan yang sudah selaiknya dipertimbangkan.
Pada periode tahun 2018-2019, Indonesia masuk dalam Kategori C yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis, bersama dengan Singapura, Turki, Cyprus, Malta, Moroko, Mesir, Meksiko, Malaysia, Peru, Belgia, Chile, Philipina, Denmark, Afrika Selatan, Jamaika, Kenya, Thailand, Liberia dan Bahama.
Pada kesempatan tersebut, Menhub meminta dukungan kepada negara anggota IMO untuk "Vote for Indonesia" pada pemilihan Anggota Dewan IMO “Kategori C” periode 2020-2021 yang pemilihannya akan dilakukan pada salah satu agenda Sidang Majelis IMO ke-31 tanggal 25 November-5 Desember 2019 di Markas Besar IMO, London.
Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 1961 dan berperan aktif sebagai anggota Dewan IMO dari tahun 1973 hingga 1979 dan dari tahun 1983 hingga saat ini.
Dengan menjadi Anggota Dewan IMO, Indonesia berharap bisa mewujudkan traffic security system (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam jangka panjang pemerintah akan menyediakan sarana navigasi yang berkaitan dengan keamanan sehingga akan aman dilalui oleh kapal-kapal besar dari seluruh dunia.
“Jangka panjangnya adalah menyediakan sarana-sarana supaya nanti alat navigasi disana (Selat Sunda dan Lombok) bisa aman dilalui kapal-kapal besar di seluruh dunia. Karena banyak yang besar sekali kapal lewat disana,” ujar Menhub usai membuka acara penggalangan dukungan yang dihadiri para Duta Besar/perwakilan negara sahabat dan juga anggota IMO di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, keanggotaan IMO akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan dunia maritim yang berlaku internasional.
“Sehingga kalau kita tidak meng-update pengelolaan laut kita kita bisa tertinggal dan dimanfaatkan oleh negara lain yang masuk dalam keanggotaan IMO. Sementara standarisasi penanganan misalnya soal kemananan berlaku internasional,” ucapnya.
Selat Malaka, Selat Lombok maupun Selat Sunda sendiri memiliki nilai strategis dari sisi lalu lintas kapal-kapal besar internasional.
“Akan banyak manfaat besar yang kita peroleh. Misalnya kita bisa menerapkan tarif dari penerapan sekuriti trafik dan banyak hal yang berlaku komersial,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus Purnomo mengatakan, keuntungan lain dengan bergabung ke dalam anggota IMO, Indonesia bisa mengusulkan hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan kedaulatan maritim di dalam negara yang dimanfaatkan oleh negara lain melalui kapal-kapal internasional.
“Ada penerapan teknologi baru yang berlaku standar di negara internasional. Sehingga kalau kita tidak ikut, kita bisa bakal tertinggal,” ucapnya.
Dia menambahkan, akan ada reformasi di Dewan IMO sehingga Indonesia sebagai negara maritim yang besar juga punya kepentingan yang sudah selaiknya dipertimbangkan.
Pada periode tahun 2018-2019, Indonesia masuk dalam Kategori C yang merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis, bersama dengan Singapura, Turki, Cyprus, Malta, Moroko, Mesir, Meksiko, Malaysia, Peru, Belgia, Chile, Philipina, Denmark, Afrika Selatan, Jamaika, Kenya, Thailand, Liberia dan Bahama.
Pada kesempatan tersebut, Menhub meminta dukungan kepada negara anggota IMO untuk "Vote for Indonesia" pada pemilihan Anggota Dewan IMO “Kategori C” periode 2020-2021 yang pemilihannya akan dilakukan pada salah satu agenda Sidang Majelis IMO ke-31 tanggal 25 November-5 Desember 2019 di Markas Besar IMO, London.
Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 1961 dan berperan aktif sebagai anggota Dewan IMO dari tahun 1973 hingga 1979 dan dari tahun 1983 hingga saat ini.
(ind)