Mendag Bahas Hambatan Tarif Perdagangan Indonesia-Turki
A
A
A
JAKARTA - Mengawali rangkaian kunjungan kerja ke Turki, Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita memimpin pelaksanaan Forum Bisnis Indonesia-Turki di Istanbul, Turki, waktu setempat. Forum Bisnis ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan nilai perdagangan kedua negara dan tindak lanjut dari kesepakatan kedua pemimpin negara.
"Kondisi perekonomian Indonesia yang kondusif adalah peluang bagi pelaku usaha Turki menjadikan Indonesia sebagai mitra strategis dalam mengembangkan investasi dan perdagangan," ujar Mendag Enggar di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Lebih lanjut Mendag mengatakan, keberhasilan ekonomi Indonesia telah menarik minat pelaku usaha Turki untuk bermitra dengan Indonesia. Forum bisnis ini diikuti sekitar 90 pelaku usaha Turki dan Indonesia yang bergerak di sektor minyak kelapa sawit (CPO), makanan olahan, bubur kertas, kertas, karet, jasa keuangan, jasa perjalanan, dan lainnya.
Hubungan perdagangan dengan Turki sangat penting. Sejarah mencatat hubungan perdagangan kedua negara telah lama berlangsung. Posisi geopolitis Turki yang strategis juga bermanfaat sebagai penghubung bagi masuknya produk Indonesia ke Eropa dan Timur Tengah.
Selain sebagai sarana untuk menjalin jejaring kerja dan promosi antara pelaku usaha, forum bisnis ini juga membahas permasalahan perdagangan yang dihadapi para pelaku usaha. Produk Indonesia, seperti minyak kelapa sawit dan ban, saat ini mengalami hambatan tarif di Turki yang menyebabkan penurunan nilai ekspor secara tajam. Secara khusus, Mendag menyampaikan pentingnya peran minyak kelapa sawit bagi Indonesia.
"Sebagai salah satu komoditas ekspor utama Indonesai, minyak kelapa sawit memainkan peranan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mengatasi kemiskinan bagi sekitar 16,5 juta jiwa. Demikian juga bagi Turki dan negara lain, minyak kelapa sawit merupakan minyak sayur termurah dan produktif yang juga merupakan bahan baku paling kompetitif untuk mendukung industri lainnya,” jelas Mendag.
Salah satu penyebab hambatan perdagangan Indonesia-Turki yaitu dikarenakan kedua negara belum memiliki perjanjian perdagangan bebas. Percepatan penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Turki (IT-CEPA) diharapkan dapat mengatasi hambatan dan mendorong peningkatan kinerja perdagangan kedua negara.
"Kondisi perekonomian Indonesia yang kondusif adalah peluang bagi pelaku usaha Turki menjadikan Indonesia sebagai mitra strategis dalam mengembangkan investasi dan perdagangan," ujar Mendag Enggar di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Lebih lanjut Mendag mengatakan, keberhasilan ekonomi Indonesia telah menarik minat pelaku usaha Turki untuk bermitra dengan Indonesia. Forum bisnis ini diikuti sekitar 90 pelaku usaha Turki dan Indonesia yang bergerak di sektor minyak kelapa sawit (CPO), makanan olahan, bubur kertas, kertas, karet, jasa keuangan, jasa perjalanan, dan lainnya.
Hubungan perdagangan dengan Turki sangat penting. Sejarah mencatat hubungan perdagangan kedua negara telah lama berlangsung. Posisi geopolitis Turki yang strategis juga bermanfaat sebagai penghubung bagi masuknya produk Indonesia ke Eropa dan Timur Tengah.
Selain sebagai sarana untuk menjalin jejaring kerja dan promosi antara pelaku usaha, forum bisnis ini juga membahas permasalahan perdagangan yang dihadapi para pelaku usaha. Produk Indonesia, seperti minyak kelapa sawit dan ban, saat ini mengalami hambatan tarif di Turki yang menyebabkan penurunan nilai ekspor secara tajam. Secara khusus, Mendag menyampaikan pentingnya peran minyak kelapa sawit bagi Indonesia.
"Sebagai salah satu komoditas ekspor utama Indonesai, minyak kelapa sawit memainkan peranan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mengatasi kemiskinan bagi sekitar 16,5 juta jiwa. Demikian juga bagi Turki dan negara lain, minyak kelapa sawit merupakan minyak sayur termurah dan produktif yang juga merupakan bahan baku paling kompetitif untuk mendukung industri lainnya,” jelas Mendag.
Salah satu penyebab hambatan perdagangan Indonesia-Turki yaitu dikarenakan kedua negara belum memiliki perjanjian perdagangan bebas. Percepatan penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Turki (IT-CEPA) diharapkan dapat mengatasi hambatan dan mendorong peningkatan kinerja perdagangan kedua negara.
(akr)