Optimalisasi Sumber Air untuk Cegah Kekeringan dan Tingkatkan IP

Selasa, 16 Juli 2019 - 22:38 WIB
Optimalisasi Sumber...
Optimalisasi Sumber Air untuk Cegah Kekeringan dan Tingkatkan IP
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian fokus pada optimalisasi pemanfaatan sumber air. Selain untuk antisipasi kekeringan, tujuannya untuk meningkatkan intensitas pertanaman (IP).

Direktur Jenderal PSP Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan khusus untuk kegiatan air irigasi, bila ada daerah yang memiliki potensi sumber air agar mengajukan kegiatan irigasi.

"Bila lokasi sumber air cukup jauh dari lahan, bisa mengajukan kegiatan pipanisasi. Bahkan kalau perlu pompa air akan disiapkan," ujar Sarwo Edhy, Selasa (16/7/2019).

Untuk menjamin ketersediaan air irigasi, Kementan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait pembangunan bendungan, DAM, jaringan irigasi primer dan sekunder serta melakukan normalisasi sungai, serta pembangunan irigasi tersier.

Sedangkan untuk penyediaan air irigasi secara berkelanjutan, Kementan juga turut bekerja sama dengan Kementerian Desa dan PDT dalam pembangunan embung di seluruh Indonesia.

"Sumber air ini nantinya dapat meningkatkan jumlah produksi lahan dua kali lipat. Artinya diupayakan tidak ada paceklik," ujarnya.

Untuk tahun 2019, Kementan menganggarkan rehabilitasi jaringan irigasi tersier seluas 67.037 hektar. Sementara, lrigasi Perpompaan yang dilakukan Kementan untuk 2019 sebanyak 467 unit. lrigasi Perpipaan 138 unit, Pembangunan Embung/Dam Parit/Long Storage sebanyak 400 unit dan Cetak Sawah seluas 6.000 hektar.

Selain itu, Kementan juga akan mengantisipasi musim kemarau tahun ini melalui beberapa upaya. Diantaranya menyebarluaskan informasi Prakiraan Iklim Musim Kemarau Tahun 2019 dan peningkatan kewaspadaan terhadap kekeringan kepada seluruh Gubernur dan Dinas Provinsi terkait.

Upaya lain terkait antisipasi musim kemarau, Kementan sejak tahun 2016 memberikan jaminan asuransi terhadap petani melalui Program Asuransi Usaha Tani (AUT).

"Jika terjadi gagal panen atau puso baik akibat serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), banjir maupun kekeringan petani mendapatkan ganti rugi Rp 6 juta per hektar," tutur dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mentan YSL Perkenalkan...
Mentan YSL Perkenalkan Irigasi Perpompaan, Petani Padeglang Kini Bisa Dua Kali Tanam
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Masa Tanam Kedua Padi Dipercepat Mei
Review IPDMIP, Kementan...
Review IPDMIP, Kementan Dukung Keberlanjutan Irigasi
Kementan Latih Petani...
Kementan Latih Petani Kenali Musuh Alami melalui Sekolah Lapang IPDMIP
IPDMIP Dukung Kementan...
IPDMIP Dukung Kementan Capai Ketahanan Pangan
Dilanda Kekeringan,...
Dilanda Kekeringan, Petani Bogor Diminta Segera Urus Klaim Asuransi
Berita Terkini
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
34 menit yang lalu
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
54 menit yang lalu
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
9 jam yang lalu
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
10 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
10 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
10 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved