Kemendag Protes Pengenaan Bea Masuk Produk Biodiesel Oleh Uni Eropa

Jum'at, 26 Juli 2019 - 18:06 WIB
Kemendag Protes Pengenaan...
Kemendag Protes Pengenaan Bea Masuk Produk Biodiesel Oleh Uni Eropa
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Uni Eropa (UE) atas dikeluarkannya proposal besaran bea masuk imbalan sementara produk biodiesel asal Indonesia pada Juli 2019. Besaran bea masuk imbalan sementara yang diajukan yaitu dengan margin 8-18%.

"Dengan dikeluarkannya proposal pengenaan bea masuk imbalan sementara ini, Indonesia akan menyampaikan respons resmi yang menyatakan keberatan. Keberatan akan difokuskan pada metode penghitungan besaran bea masuk yang diduga tidak memerhatikan fakta yang diperoleh selama penyelidikan," tegas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan di Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Pemerintah UE diduga hanya menggunakan best information available (BIA), yaitu data yang dimiliki petisioner (pemohon/industri UE) yang jelas merugikan Indonesia. Menanggapi dikeluarkannya proposal bea masuk imbalan sementara tersebut, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menyatakan, Indonesia harus tegas terhadap sikap UE yang telah memberikan hambatan perdagangan yang signifikan pada ekspor biodiesel Indonesia.

"Bila proposal ini menjadi penentuan awal (preliminary determination), maka bisa dipastikan ekspor biodiesel ke UE mengalami hambatan. Sikap EU ini tidak dapat dibiarkan. Apalagi, proposal yang diajukan UE mengindikasikan adanya penerapan BIA yang menjadi sangat tidak masuk akal. Kami akan menyampaikan respons tegas secara resmi untuk hal ini," ujar Pradnyawati.

Ekspor biodiesel Indonesia ke UE meningkat tajam dari sebelumnya USD 116,7 juta di tahun 2017 menjadi USD532,5 juta pada 2018. Namun, pada 2019 ini, tren ekspor biodiesel Indonesia ke UE cenderung turun bila dibanding tahun 2018.

Pradnyawati melanjutkan, proposal tersebut sebenarnya merupakan ancaman kesekian kalinya yang dilakukan Pemerintah UE untuk menghambat akses pasar produk Indonesia di UE. Pada Desember 2018, European Commission (EC) menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap biodiesel asal Indonesia.

"Indonesia diklaim memberikan suatu bentuk fasilitas subsidi yang melanggar ketentuan organisasi perdagangan dunia (WTO) kepada produsen/eksportir biodiesel sehingga memengaruhi harga ekspor biodiesel ke UE," katanya
(akr)
Berita Terkait
Ekspor Biodiesel RI...
Ekspor Biodiesel RI ke Uni Eropa Anjlok 70%, Ternyata Ini Biang Keroknya
Gapki Sebut Kebijakan...
Gapki Sebut Kebijakan Baru Uni Eropa Bakal Keringkan Ekspor Minyak Sawit
Uni Eropa Tetap Jadi...
Uni Eropa Tetap Jadi Pasar Potensial Komoditas Sawit Indonesia
Perhimpunan Eropa: Jawab...
Perhimpunan Eropa: Jawab Tantangan Sustainability pada Industri Sawit Indonesia
Ironis, Petani Sawit...
Ironis, Petani Sawit Subsidi Industri Biodiesel
10 Cara Ini Bisa Dipakai...
10 Cara Ini Bisa Dipakai RI Merespons Diskriminasi Sawit Uni Eropa
Berita Terkini
APBN Maret 2025 Defisit...
APBN Maret 2025 Defisit Rp104,2 Triliun, Wamenkeu Sebut Perencanaan Keuangan yang Cermat
58 menit yang lalu
Cerminan Kartini Masa...
Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Terus...
Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Baru, Diramal Tembus Rp2,3 Juta per Gram
2 jam yang lalu
Waskita Ungkap Pembangunan...
Waskita Ungkap Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai Capai 51,19%
2 jam yang lalu
Pasar Saham Menghijau,...
Pasar Saham Menghijau, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.455
3 jam yang lalu
Pecah Rekor Termahal,...
Pecah Rekor Termahal, Harga Emas Antam Tembus di Atas Rp2 Juta per Gram
3 jam yang lalu
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved