Tim Khusus IT OJK Teliti Perubahan Saldo Nasabah Mandiri

Senin, 29 Juli 2019 - 15:17 WIB
Tim Khusus IT OJK Teliti...
Tim Khusus IT OJK Teliti Perubahan Saldo Nasabah Mandiri
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan telah mengirimkan tim khusus Informasi Teknologi (IT) ke Bank Mandiri untuk meneliti dan mengevaluasi lebih lanjut terkait gangguan sistem yang menimpa bank pelat merah tersebut pada Sabtu (20/7) lalu. Dimana dampaknya terdapat jutaan nasabah yang terkena dampak, hingga terdapat kasus perubahan saldo.

Meski begitu tim OJK tersebut memastikan tidak ada masalah berarti selain hanya soal teknis. Sistem Error yang menimpa Bank Mandiri dipandang sebagai momentum dalam melihat bagaimana kesiapan dan kehandalan perbankan Indonesia menghadapi digital banking terutama dalam sistem IT dan hal keamanan.

"Kami menjamin bahwa sistem perbankan aman, tetapi selain Mandiri kepada semua bank di Indonesia untuk selalu mengupdate sistem IT-nya. Meskipun kasus ini bukan disebabkan oleh serangan cyber, pihak bank harus mampu menyempurnakan sistem keamanan dan sistem IT di saat yang sama," tegas Kepala Departemen Pengawasan Bank OJK Hizbullah di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Lebih lanjut Ia juga menekankan OJK melakukan fungsi pengawasan, salah satunya terhadap Bank dan melakukan perlindungan konsumen. Terkait permasalahan Mandiri, OJK telah mengambil tindakan yaitu meminta Mandiri untuk memastikan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan secara materiil.

"Pada saat kasus terjadi pada Sabtu (20/7), OJK langsung melakukan fungsi pengawasan mikroprudensialnya. Klarifikasi dari Bank Mandiri sendiri mewakili bank nasional bahwa dari segi standar IT sudah memenuhi standar POJK yang ada, yang terjadi hanyalah sedikit persentase probabilitas error sistem dari segi IT. Itu adalah hal yang harus diupdate setiap saat," paparnya.

"Kita meminta Mandiri untuk memastikan bahwa sistem IT yang digunakan sekarang aman untuk kedepannya, kami juga meminta evaluasi dan teliti semuanya supaya hal ini tidak terulang. Karena meskipun tidak ada nasabah yang dirugikan secara materiil, dikhawatirkan adanya dampak lain," terang dia.

Hizbullah menerangkan bahwa sebenarnya POJK terkait manajemen risiko sudah ada khususnya dalam hal IT. Setiap bank diminta keterangan oleh OJK, ketika mereka mengeluarkan app baru terutama hal manajemen risiko.

"Karena perkembangan IT ini sangatlah pesat, kami juga pastinya menambahkan regulasi atau ketentuan baru setelah bisa mendalami masalah ini, setidaknya nantinya ada cara untuk memitigasi masalah serupa," tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0799 seconds (0.1#10.140)