OJK Beberkan Kriteria Bank Jangkar Penyangga Likuiditas Perbankan

Jum'at, 15 Mei 2020 - 18:43 WIB
loading...
OJK Beberkan Kriteria...
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan Bank Jangkar untuk mengatasi ancaman likuiditas di industri keuangan Indonesia imbas pandemi Covid-19.

OJK mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan likuiditas dengan menempatkan deposito kepada Bank Jangkar untuk memastikan kebutuhan likuiditas perbankan di tengah meningkatnya permintaan restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menerangkan ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi Bank Jangkar. Pertama, harus memenuhi syarat kepemilikan saham.

Wimboh Santoso menegaskan 51% saham Bank Jangkar harus dimiliki Warga Negara Indonesia dengan berbadan hukum Indonesia. Baca: OJK Masih Kaji Bank Himbara Sebagai Penyangga Likuiditas

"Bank umum yang berbadan hukum Indonesia beroperasi di wilayah Indonesia. Walaupun ada Bank Jangkar tapi jangan ganggu likuidtas kalau nanti dapat dana dari pemerintah," ujar Wimboh dalam konferensi pers virtual OJK di Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved