Hak Partisipasi Naik Jadi 30%, Pertamina Siap Kelola Blok Corridor
A
A
A
JAKARTA - Pertamina menyambut baik keputusan Pemerintah yang menyetujui kenaikan hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 30% kepada perusahaan migas nasional di Blok Corridor. Sebagaimana 11 blok migas terminasi lainnya, Pertamina juga memastikan telah siap menjadi operator Blok Corridor pada 2026, atau tiga tahun setelah kontrak berjalan di Blok Corridor.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan, Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi Corridor telah mendapat hak PI sebesar 30% yang sebelumnya hanya 10%. Hak partisipasi tersebut akan dimulai setelah tahun 2023.
“Peningkatan hak PI bagi Pertamina merupakan hal positif. Kami percaya Pemerintah telah melakukan pertimbangan yang mendalam yang baik bagi semua pihak, dan Pertamina segera mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menjadi operator Blok Corridor pada tahun 2026 hingga kontrak selesai pada tahun 2043,” ujar Fajriyah di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Kontrak bagi hasil Blok Corridor, lanjut Fajriyah akan berlaku 20 tahun, efektif sejak 20 Desember 2023 dengan menggunakan skema gross split. Pada tiga tahun pertama, operatornya adalah Conoco Philips dan selama 17 tahun berikutnya menjadi hak Pertamina untuk mengelola Blok Corridor. Sebagai BUMN, Pertamina juga mendukung keterlibatan BUMD yang akan mendapat penawaran hak PI 10%.
Blok yang terletak di Banyuasin, Sumatera Selatan ini tercatat memiliki cadangan gas nomor tiga terbesar di Indonesia dimana produksi gasnya berkontribusi hingga 17% dari total produksi gas nasional. “Kami optimis mengelola Blok Corridor, ini sangat strategis karena nantinya akan terintegrasi dengan Blok Rokan yang dikelola Pertamina pada 2021 dan Kilang Dumai di Riau,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani surat keputusan persetujuan perpanjangan kontrak kerja sama pada Wilayah Kerja (WK) Corridor di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin, (22/7). Perpanjangan ini, mulai berlaku setelah 2023, ditandai meningkatnya hak partisipasi Pertamina menjadi 30%.
Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar USD250 juta (setara Rp3,5 triliun) dan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD250 juta. “Dengan keputusan ini, harapannya masa transisi di Blok Corridor akan berjalan dengan baik sehingga kegiatan operasi dan investasi dapat berjalan secara berkesinambungan untuk menjaga produksi Blok Corridor,” pungkas Fajriyah.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan, Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi Corridor telah mendapat hak PI sebesar 30% yang sebelumnya hanya 10%. Hak partisipasi tersebut akan dimulai setelah tahun 2023.
“Peningkatan hak PI bagi Pertamina merupakan hal positif. Kami percaya Pemerintah telah melakukan pertimbangan yang mendalam yang baik bagi semua pihak, dan Pertamina segera mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menjadi operator Blok Corridor pada tahun 2026 hingga kontrak selesai pada tahun 2043,” ujar Fajriyah di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Kontrak bagi hasil Blok Corridor, lanjut Fajriyah akan berlaku 20 tahun, efektif sejak 20 Desember 2023 dengan menggunakan skema gross split. Pada tiga tahun pertama, operatornya adalah Conoco Philips dan selama 17 tahun berikutnya menjadi hak Pertamina untuk mengelola Blok Corridor. Sebagai BUMN, Pertamina juga mendukung keterlibatan BUMD yang akan mendapat penawaran hak PI 10%.
Blok yang terletak di Banyuasin, Sumatera Selatan ini tercatat memiliki cadangan gas nomor tiga terbesar di Indonesia dimana produksi gasnya berkontribusi hingga 17% dari total produksi gas nasional. “Kami optimis mengelola Blok Corridor, ini sangat strategis karena nantinya akan terintegrasi dengan Blok Rokan yang dikelola Pertamina pada 2021 dan Kilang Dumai di Riau,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani surat keputusan persetujuan perpanjangan kontrak kerja sama pada Wilayah Kerja (WK) Corridor di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin, (22/7). Perpanjangan ini, mulai berlaku setelah 2023, ditandai meningkatnya hak partisipasi Pertamina menjadi 30%.
Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar USD250 juta (setara Rp3,5 triliun) dan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD250 juta. “Dengan keputusan ini, harapannya masa transisi di Blok Corridor akan berjalan dengan baik sehingga kegiatan operasi dan investasi dapat berjalan secara berkesinambungan untuk menjaga produksi Blok Corridor,” pungkas Fajriyah.
(akr)