Tergiur Pencairan Mudah Fintech, OJK Beberkan Banyak Konsumen Terjebak

Senin, 29 Juli 2019 - 21:47 WIB
Tergiur Pencairan Mudah...
Tergiur Pencairan Mudah Fintech, OJK Beberkan Banyak Konsumen Terjebak
A A A
JAKARTA - Tergiur kemudahan yang ditawarkan Financial technology (fintech), Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan banyak konsumen yang terjebak dan dirugikan oleh layanan pinjaman online. Bahkan beberapa di antaranya mengalami kesulitan dalam membayar pinjaman karena bungan tinggi yang kebanyakan dari Fintech ilegal.

Lantaran hal tersebut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing menerangkan, ciri-ciri Fintech ilegal serta bagaimana membedakannya dengan yang legal (terdaftar). Menurutnya pencairan pinjaman online ilegal biasanya sangat mudah yang disertai dengan denda dan bunga pinjol ilegal sangat tinggi.

"Mereka meminta izin untuk mengakses seluruh kontak, kemudian meneror dengan mengakses kontak yang ada di HP peminjam. Karena itu kita selalu terbitkan mana pinjaman online yang resmi," jelas Tongam di Gedung Inews, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Lebih lanjut Ia mengingatkan, konsumen untuk lebih cerdas dalam memilih perusahaan pinjaman online. Apalagi, kebanyakan konsumen yang meminjam uang melalui fintech kesulitan dalam membayarnya. "Kita melindungi masyarakat dan OJK punya lembaga dan kekuatan pengawasan mengenai pinjaman online. Data yang masuk, lebih banyak masyarakat yang engga mampu bayar," jelasnya.

"Masyarakat supaya memahami dan cerdas memilih untuk fintech pinjam dan meminjam ini. Merak banyak yang sudah meminjam ke 30 perusahaan pinjaman online, tapi enggak mampu bayar, gali lobang sendiri karena lebih besar pasak dibandingkan tiang," terang dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jangan Mudah Tergiur,...
Jangan Mudah Tergiur, Kenali Tanda-tanda Fintech Lending Ilegal
Marak Fintech Ilegal...
Marak Fintech Ilegal yang Meresahkan, Kenali Ciri-cirinya!
Ditipu Pinjol Abal-abal,...
Ditipu Pinjol Abal-abal, Lapor ke Sini Aja!
Awas! Jeratan Fintech...
Awas! Jeratan Fintech Lending Ilegal Jelang Akhir Tahun
Mau Ngutang Duit Lewat...
Mau Ngutang Duit Lewat Pinjol? Cek Dulu Daftar Resmi dari OJK
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
6 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
7 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
9 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
11 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
12 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
13 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved