Kementan Dukung Pemkab Sleman Terbitkan Perda LP2B

Selasa, 30 Juli 2019 - 22:33 WIB
Kementan Dukung Pemkab...
Kementan Dukung Pemkab Sleman Terbitkan Perda LP2B
A A A
JAKARTA - Lahan pertanian di Indonesia semakin terancam akibat alih fungsi lahan. Sehingga diperlukan regulasi untuk melindunginya. Salah satunya Pemkab Sleman, yang sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dalam raperda itu, nantinya akan menetapkan sekitar 18.400 hektar (Ha) yang masuk program LP2B. Di samping itu, raperda ini juga untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi, menjelaskan berdasarkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2019, raperda LP2B menjadi agenda pembahasan tahun ini. Draf raperda LP2B sekarang ini masih dalam pembahasan secara intensif.

"Koordinasi terus dilakukan dengan instansi terkait, baik tingkat Sleman maupun Pemda. Harapan kami, raperda LP2B bisa dibahas tahun ini," jelas Hendra.

Tujuan pembentukan raperda ini untuk melindungi lahan pertanian produktif di Kabupaten Sleman. Nantinya Sleman akan menetapkan luas lahan pertanian berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

"Dengan keluasan itu, kegiatan alih fungsi lahan harus dibatasi dengan seleksif. Karena luasan itu menjadi komitmen bersama antara Pemkab Sleman dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.

Menurutnya, penyusunan raperda LP2B ini menjadi tantangan semua pihak, baik pemda, investor dan petani. Dimana, pemerintah mengarahan bagi pemda untuk memberi kemudahan investasi. Dalam prakteknya, investasi di daerah itu sangat berpengaruh pada alih fungsi lahan.

"Di sisi lain, pemda punya kewajiban menjaga LP2B. Makanya tantangan ini bagaimana investasi berkembang, namun lahan pertanian tetap terjaga. Sehingga perekonomian daerah stabil," ujarnya.

Untuk itu, perlu adanya kebijakan pemerintah mengenai insentif dan disinsentif bagi petani maupun investor. Dengan harapan, petani tidak dirugikan dan tidak mudah mengalihfungsikan lahan pertaniannya.

"Sementara bagi investor harus lebih kreatif dalam mengembangkan investasinya tanpa harus melakukan alif fungsi lahan," pungkasnya.

Terkait insentif, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, menegaskan pemerintah akan memberikan insentif fiskal dan non-fiskal bagi petani pemilik lahan untuk mencegah lahan sawahnya dialihfungsikan menjadi properti.

"Kalau dia bisa pertahankan lahan agar tidak dialihfungsikan, kita akan bantu benih, pupuk, dan sebagainya. Kalau dia mau mengolah lahannya lebih lanjut, kita akan bantu alat mesin pertaniannya," ujar Sarwo Edhy, Selasa (30/7/2019).

Kementan akan fokus menyalurkan insentif non-fiskal berupa subsidi benih, pupuk, atau alat mesin pertanian (alsintan).

"Namun kalau insentif keuangan sampai saat ini belum disepakati (skema dan nominalnya). Itu nanti dari ATR/BPN, kita lebih ke budidaya pertaniannya," imbuhnya.

Sarwo Edhy menambahkan, pihaknya juga sedang melakukan harmonisasi data luas lahan baku sawah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara(ATR-BPN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) demi mempercepat penerbitan Perpres.

"Kita juga mengawal proses LP2P yang harus dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing daerah. Sudah saatnya daerah melakukan review terhadap penataan ruangnya. Kalau daerah mengajukan review dan belum clear peruntukannya, maka kita tidak merekomendasikan utk mendapatkan persetujuan BPN," kata Sarwo Edhy.

Menurut Sarwo Edhy, jika areal persawahan dialihfungsikan menjadi bangunan, maka upaya budidaya pertanian akan menjadi sia-sia. Warga juga akan kesulitan untuk mendapatkan makanan. Untuk mencegah alih fungsi tersebut, maka pemerintah diharap untuk tidak memberikan izin bangunan yang akan berdiri di area persawahan.

"Salah satu kewajiban pemerintah untuk menetapkan lahan pangan berkelanjutan, sudah diatur dalam Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," pungkas Sarwo Edhy.
(ven)
Berita Terkait
Kembangkan Pertanian...
Kembangkan Pertanian di Tengah Perkotaan, Kendari Disupport Kementan
Gara-gara Infrastruktur...
Gara-gara Infrastruktur dan Hunian, Indonesia Kehilangan hingga 2,4 Juta Ton Gabah
Ada AUTP, Petani Cianjur...
Ada AUTP, Petani Cianjur Diajak Asuransikan Lahan Pertanian
Pengamat Puji Strategi...
Pengamat Puji Strategi Kementan Manfaatkan Lahan Gambut untuk Pertanian
Kementan Tingkatkan...
Kementan Tingkatkan Produksi Pangan Lewat Optimasi Lahan Rawa
Gandeng TNI, Pemprov...
Gandeng TNI, Pemprov Sumsel Mulai Optimasi dan Intensifikasi Pertanian
Berita Terkini
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
16 menit yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
1 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
1 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
2 jam yang lalu
Perputaran Uang Lebaran...
Perputaran Uang Lebaran 2025 Diprediksi Turun, Sinyal Peringatan Ekonomi RI?
3 jam yang lalu
Bulog Serap Gabah Petani...
Bulog Serap Gabah Petani Capai 725.000 Ton Setara Beras, Rekor 10 Tahun Terakhir
4 jam yang lalu
Infografis
Irlandia Dukung Kasus...
Irlandia Dukung Kasus Genosida Gaza, Israel Tutup Kedubesnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved