Perundingan Bilateral RI-Korsel, IK-CEPA Target Capai Kesepakatan di 2019
A
A
A
JAKARTA - Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menyepakati target penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IK-CEPA) pada akhir 2019. Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan, Industri dan Energi Korea Selatan H.E. Ms. Myung Hee Yoo di sela-sela Pertemuan Intersesi Menteri RCEP ke-8 di Beijing, China.
“Indonesia dan Korea Selatan menyepakati target penyelesaian perundingan IK-CEPA pada akhir 2019 dengan mengambil momentum ASEAN-Korea Commemorative Summit ke-30 di Korea Selatan. Hal itu sebagaimana telah dituangkan pada rencana kerja IK-CEPA,” ujar Mendag Enggar di Jakarta, Senin (5/4/2019).
Menurutnya kedua negara sepakat memfokuskan pembahasan pada akses pasar dan kerja sama untuk mencapai target penyelesaian dimaksud. Selain itu, Indonesia dan Korea Selatan juga memiliki pandangan yang sama dalam hal penyelesaian RCEP. Kedua negara mendukung penyelesaian perundingan RCEP pada 2019.
Pada pertemuan bilateral tersebut, Mendag juga mengundang pebisnis dan kalangan pengusaha Korea Selatan untuk berpartisipasi pada Trade Expo Indonesia (TEI) ke-34 yang dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 20 Oktober 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemendag, nilai total perdagangan kedua negara pada 2018 mencapai USD18,6 miliar. Neraca perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada 2018 surplus bagi Indonesia sebesar USD 443,6juta. Korea Selatan menempati peringkat ke-7 sebagai negara tujuan ekspor utama Indonesia serta menempati urutan ke-6 sebagai negara sumber impor utama Indonesia.
Total ekspor Indonesia ke Korea Selatan pada 2018 tercatat sebesar USD 9,53 miliar atau naik 14% dari tahun sebelumnya yang mencapai USD8,20 miliar. Sementara itu, impor Indonesia dari Korea Selatan pada 2018 mencapai USD9,1 miliar atau naik 9% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai USD8,12 miliar.
“Indonesia dan Korea Selatan menyepakati target penyelesaian perundingan IK-CEPA pada akhir 2019 dengan mengambil momentum ASEAN-Korea Commemorative Summit ke-30 di Korea Selatan. Hal itu sebagaimana telah dituangkan pada rencana kerja IK-CEPA,” ujar Mendag Enggar di Jakarta, Senin (5/4/2019).
Menurutnya kedua negara sepakat memfokuskan pembahasan pada akses pasar dan kerja sama untuk mencapai target penyelesaian dimaksud. Selain itu, Indonesia dan Korea Selatan juga memiliki pandangan yang sama dalam hal penyelesaian RCEP. Kedua negara mendukung penyelesaian perundingan RCEP pada 2019.
Pada pertemuan bilateral tersebut, Mendag juga mengundang pebisnis dan kalangan pengusaha Korea Selatan untuk berpartisipasi pada Trade Expo Indonesia (TEI) ke-34 yang dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 20 Oktober 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemendag, nilai total perdagangan kedua negara pada 2018 mencapai USD18,6 miliar. Neraca perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada 2018 surplus bagi Indonesia sebesar USD 443,6juta. Korea Selatan menempati peringkat ke-7 sebagai negara tujuan ekspor utama Indonesia serta menempati urutan ke-6 sebagai negara sumber impor utama Indonesia.
Total ekspor Indonesia ke Korea Selatan pada 2018 tercatat sebesar USD 9,53 miliar atau naik 14% dari tahun sebelumnya yang mencapai USD8,20 miliar. Sementara itu, impor Indonesia dari Korea Selatan pada 2018 mencapai USD9,1 miliar atau naik 9% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai USD8,12 miliar.
(akr)