Larangan Presiden Rombak Direksi BUMN Hilangkan Nuansa Politis

Rabu, 07 Agustus 2019 - 06:19 WIB
Larangan Presiden Rombak...
Larangan Presiden Rombak Direksi BUMN Hilangkan Nuansa Politis
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna Senin (5/8/2019) melarang perombakan jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Oktober 2019 alias masa pergantian kabinet.

Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economic (CORE), Mohammad Faishal, menilai larangan Jokowi agar Menteri tidak merombak direksi BUMN hingga masa pergantian kabinet adalah hal yang sah.

Bahkan, Faishal memandang, dari sisi pengelolaan manajemen justru lebih baik karena pengalaman pergantian direksi dan diikuti dengan pergantian Menteri BUMN kerap kali menimbulkan kesan politis yang berlebih.

"Kalau dari sisi pengelolaan manajemen, saya kira ada sisi positifnya. Sebab Oktober mendatang kan memang sudah kelihatan oleh masyarakat, biasanya akan ada pergantian Menteri," ujarnya kepada SINDO di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menurutnya, belakangan ini adanya perombakan direksi BUMN tidak elok dari persepsi masyarakat. "Yang terjadi justru malah kelihatan nuansa politisnya. Padahal direksi itu harusnya dinilai berdasarkan kompetensinya. Tidak masalah kalau belakangan direksi itu punya hubungan politis secara kasat mata, saya kira itu biasa dan wajar-wajar saja," ungkapnya.

Dia menambahkan, larangan Presiden tersebut harus dimaknai secara umum. Adapun BUMN-BUMN yang bermasalah dalam sebulan terakhir, seharusnya mendapat perhatian.

"Kecuali yang berkaitan dengan masalah kriminal dan itu melibatkan direksi BUMN ya harusnya diganti. Begitu pula dengan BUMN energi yang memberikan kerugian kepada masyarakat karena kejadian listrik padam," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8992 seconds (0.1#10.140)