MRT Jakarta Rugi Akibat Blackout, PLN Janjikan Kompensasi Penuh

Kamis, 08 Agustus 2019 - 14:49 WIB
MRT Jakarta Rugi Akibat Blackout, PLN Janjikan Kompensasi Penuh
MRT Jakarta Rugi Akibat Blackout, PLN Janjikan Kompensasi Penuh
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menjanjikan akan membayar penuh kompensasi kepada PT MRT Jakarta terkait kerugian yang diderita akibat pemadaman total pada Minggu (4/8) lalu. PT MRT Jakarta memperkirakan kerugian akibat blackout mencapai blackout Rp507 juta.

“PLN akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. Itu kita sampaikan ke berbagai pihak dan kita akan sosialisasikan kepada pelanggan,” ujar Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN Haryanto WS di sela acara press briefing di PLTD Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Menurut dia penyelesaian pemberian kompensasi kepada PT MRT Jakarta akan diselesaikan sesuai kontrak yang berlaku antara kedua belah pihak. Adapun pembayaran kompensasi tersebut akan dilakukan secara business to business karena PT MRT Jakarta merupakan pelanggan premium.

“Ada beberapa perlakuam khusus bagi pelanggan premium. Kita punya kontrak tersendiri yang telah disepakati terkait kompensasi yang harus diberikan oleh PLN. Sifatnya adalah business to business,” kata dia.

Hal senada juga dikatakan oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad. Sebagai pelanggan premium, kata dia, pemberian kompensasi dilakukan secara khusus sesuai kontraktual yang telah disepakati bersama. “MRT Jakarta kebetulan sudah jadi pelanggan premium PLN Disjaya. Jadi kita akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan kontrak yang sudah disepakati,” kata dia.

Untuk menindaklanjuti pemberian kompensasi tersebut, imbuhnya, pihaknya telah bertemu dengan Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar. Selanjutnya, tim dari PLN Disjaya bersama MRT Jakarta akan segera bertemu untuk memformulasikan biaya kompensasi yang harus dibayar PLN kepada MRT.

“Kemarin sudah ketemi dengan Pak William. Selanjutnya tim kami dengan tim MRT Jakarta akan segera ketemu untuk memformulasikan harga. Jadi kemarin itu memang semuanya gagal sehingga harus diberikan kompensasi,” jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8071 seconds (0.1#10.140)