Dorong Eksplorasi, Investor Migas Butuh Kepastian Regulasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah harus bisa memberi kepastian regulasi bagi investor migas apabila ingin mendorong kegiatan eksplorasi di Tanah Air.
Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA) Nanang Abdul Manaf mengatakan, investor migas membutuhkan perizinan investasi yang lebih sederhana. Hal ini menjadi salah satu cara untuk menarik investor asing masuk.
"Investor yang sudah masuk ingin ada kepastian karena dia akan investasi dalam jangka panjang," ujarnya dalam diskusi media Memenuhi Target Energi Primer Hingga 2025 untuk mendukung penyelenggaraan IPA Convex 2019, Kamis (8/8/2019).
Menurut dia, secara garis besar, iklim investasi migas nasional sudah baik. Namun, saat ini masih ditemukan kebijakan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah. Hal ini akan membuat investor kesulitan.
"Kita sering berhadapan dengan aturan. Mungkin inginnya simple tapi tetap mengatur bisnis. Kadang di daerah beda lagi. Ini yang membuat investor terkadang kesulitan," imbuhnya.
Nanang berharap perizinan investasi di Indonesia berada dalam satu payung kelembagaan yang mengatur dari pusat ke daerah. Di sisi lain, pemerintah harus memahami bahwa investor mempunyai pilihan untuk berinvestasi di tempat yang dianggap paling menguntungkan.
Investor akan memilih suatu wilayah yang secara geologis bagus, menarik, dan menguntungkan. Untuk itu, Indonesia harus berkompetisi dengan negara lain seperti Malaysia, Thailand, Myanmar dalam mendatangkan investor.
"Investor tidak punya loyalitas. Ketika di tempat lain lebih atraktif, simple, dan menarik, dia akan memilih ke sana. Kita harus menyadari bahwa kita bukan menjadi primadona lagi tetapi harus berkompetisi dengan negara lain," tuturnya.
Sementara, Direktur Operasional Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, pihaknya tengah mencari cara untuk dapat merealisasikan target produksi minyak mencapai 1 juta barel per hari.
"Ini tantangan yang besar. Kita butuh investasi. Di sisi lain, SKK Migas juga bekerja keras bersinergi dengan pemerintah daerah agar tantangan daerah bisa diminimalisir," ungkapnya.
Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA) Nanang Abdul Manaf mengatakan, investor migas membutuhkan perizinan investasi yang lebih sederhana. Hal ini menjadi salah satu cara untuk menarik investor asing masuk.
"Investor yang sudah masuk ingin ada kepastian karena dia akan investasi dalam jangka panjang," ujarnya dalam diskusi media Memenuhi Target Energi Primer Hingga 2025 untuk mendukung penyelenggaraan IPA Convex 2019, Kamis (8/8/2019).
Menurut dia, secara garis besar, iklim investasi migas nasional sudah baik. Namun, saat ini masih ditemukan kebijakan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah. Hal ini akan membuat investor kesulitan.
"Kita sering berhadapan dengan aturan. Mungkin inginnya simple tapi tetap mengatur bisnis. Kadang di daerah beda lagi. Ini yang membuat investor terkadang kesulitan," imbuhnya.
Nanang berharap perizinan investasi di Indonesia berada dalam satu payung kelembagaan yang mengatur dari pusat ke daerah. Di sisi lain, pemerintah harus memahami bahwa investor mempunyai pilihan untuk berinvestasi di tempat yang dianggap paling menguntungkan.
Investor akan memilih suatu wilayah yang secara geologis bagus, menarik, dan menguntungkan. Untuk itu, Indonesia harus berkompetisi dengan negara lain seperti Malaysia, Thailand, Myanmar dalam mendatangkan investor.
"Investor tidak punya loyalitas. Ketika di tempat lain lebih atraktif, simple, dan menarik, dia akan memilih ke sana. Kita harus menyadari bahwa kita bukan menjadi primadona lagi tetapi harus berkompetisi dengan negara lain," tuturnya.
Sementara, Direktur Operasional Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, pihaknya tengah mencari cara untuk dapat merealisasikan target produksi minyak mencapai 1 juta barel per hari.
"Ini tantangan yang besar. Kita butuh investasi. Di sisi lain, SKK Migas juga bekerja keras bersinergi dengan pemerintah daerah agar tantangan daerah bisa diminimalisir," ungkapnya.
(ind)