Duniatex Group Pastikan Tidak Ada PHK 45.000 Karyawan

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 18:27 WIB
Duniatex Group Pastikan Tidak Ada PHK 45.000 Karyawan
Duniatex Group Pastikan Tidak Ada PHK 45.000 Karyawan
A A A
JAKARTA - Manajemen Duniatex Group berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 45.000 karyawannya di 25 pabrik.

Selain itu manajemen juga berkomitmen menyelesaikan permasalahan finansial yang tengah dihadapi oleh salah satu anak usahanya yakni PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST).

"Sampai saat ini pabrik kami masih berproduksi dan karyawan kami tetap bekerja seperti biasa tidak ada pengurangan apalagi PHK," jelas Manajer Humas Duniatex Group Donalia S Erlina di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Donalia menjelaskan, meski banyak beredar kabar negatif mengenai perusahaan, tetapi tidak terjadi keresahan di internal karyawan. Bahkan banyak pihak termasuk pemerintah daerah yang mendukung perseroan dalam menyelesaikan masalah.

Donalia menambahkan, di tengah kondisi perekonomian global yang masih belum stabil, manajemen Duniatex Group berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan keuangan yang dihadapi oleh semua anak usahanya termasuk PT DDST.

Saat ini, perseroan telah menggandeng konsultan keuangan AJ Capital Advisory untuk membantu perusahaan melakukan analisa terkait arus kas, likuiditas dan struktur modal keseluruhan Duniatex Group.

Menurut Direktur & Co Founder AJ Capital Fransiscus Alip, permasalahan yang dihadapi perseroan adalah adanya keterlambatan pembayaran bunga dan utang pokok kredit sindikasi yang dilakukan oleh DDST. Nilainya sebesar USD13,4 juta yang berasal dari pinjaman sindikasi yang dipimpin oleh bank HSBC dan BNP Paribas yang jatuh tempo pada tanggal 10 Juli 2019.

Keterlambatan pembayaran utang kredit sindikasi ini disebabkan adanya penurunan kinerja DDST imbas dari kondisi industri yang dinamis akibat efek tidak langsung dari perang dagang AS-China.

Bahkan saat ini, guna mengantisipasi kondisi pasar global dan menjaga tingkat profitabilitas, PT DDST telah melakukan sejumlah langkah efisiensi antara lain mengurangi kapasitas produksi, bahkan mengurangi waktu lembur karyawan.

“Namun, kami pastikan kondisi yang dihadapi oleh PT DDST, tidak berkorelasi dengan obligasi PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) senilai USD300 juta, yang mana pembayaran kupon pertama akan jatuh tempo pada September 2019," kata Alip.

Dia memastikan bahwa dana untuk pembayaran kupon obligasi DMDT senilai USD12,9 juta sudah tersedia di rekening penampungan bunga (Interest Reserve Account) dan akan dibayarkan sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.

"Kami targetkan pada akhir Agustus/awal September 2019, sudah ada langkah-langkah yang konkrit dan terukur untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga perusahaan nasional ini dapat terus berkembang," jelas Alip.

Didirikan pada 1974, saat ini Duniatex Group telah menjadi salah satu perusahaan tekstil besar di Indonesia dan memiliki 25 pabrik yang bergerak dari hulu hingga hilir dengan produk yang dihasilkan berupa pemintalan benang, knitting, kain mentah, kain jadi, hingga printing. Produk tekstil Duniatex telah masuk ke pasar domestik bahkan mancanegara.

Sementara jumlah tenaga kerja yang terserap di Duniatex Grup mencapai sekitar 45.000 karyawan yang sebagian besar berasal dari daerah sekitar pabrik di Jawa Tengah.

“Kami akan melakukan segala upaya agar perusahaan tekstil nasional ini dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi puluhan ribu masyarakat di Jawa Tengah, yang menggantungkan hidup di perusahaan kami. Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar langkah-langkah penyelesaian yang kami lakukan dapat berjalan dengan baik,” pungkas Donalia.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3897 seconds (0.1#10.140)