Sebanyak 48 Emiten Dilabeli Notasi dengan Peningkatan Pengawasan

Senin, 19 Agustus 2019 - 14:01 WIB
Sebanyak 48 Emiten Dilabeli...
Sebanyak 48 Emiten Dilabeli Notasi dengan Peningkatan Pengawasan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal menegaskan upaya untuk terus mengutamakan perlindungan bagi investor ritel. Hal itu antara lain dilakukan dengan mengembangkan notasi khusus melalui kode saham emiten.

Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mencatat, saat ini sudah 48 emiten yang kode sahamnya dilabeli atau diberi notasi khusus, yang kemudian diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat.

"Jadi data sekarang sudah makin banyak, kita kerja sama dengan SRO semua untuk menganalisa data jadi dari situ semua kita harapannya bisa lebih baik," kata Hoesen di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, dengan pemberian notasi tersebut masyarakat khususnya investor ritel akan lebih terlindungi. "Dari notasi tersebut akan terlihat hal apa yang akan berdampak pada investor," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, saat ini penerapan notasi ini di kode saham emiten masih bersifat voluntary oleh anggota bursa (AB).

"Baru 15 AB saja yang sudah menyerapkan sistem ini di sistem perdagangannya. Enam bulan ke depan atau awal 2020 seluruh AB sudah diwajibkan menerapkannya," jelasnya.

Hasan menambahkan, jika sudah bersifat wajib, maka nantinya AB yang tidak patuh dalam menerapkan notasi ini akan dikenakan sanksi berjenjang, mulai dari surat peringatan hingga denda.

"Nanti bursa akan mengeluarkan Surat Edaran ya untuk penerapan ini. Karena kan AB harus menyesuaikan dulu dengan sistemnya mereka," tuturnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Minta Restu OJK, BEI...
Minta Restu OJK, BEI Siap Gelar Papan New Economy 5 Desember 2022
Seluruh Emiten Ditargetkan...
Seluruh Emiten Ditargetkan Penuhi Ketentuan Free Float 15% di 2029
Iman Rachman Dikabarkan...
Iman Rachman Dikabarkan Jadi Dirut, Intip Susunan Direksi BEI 2022-2026
Ketua OJK Ngaku Tahu...
Ketua OJK Ngaku Tahu Kabar Mundurnya Dirut BEI Iman Rachman dari Youtube
Resmi! Batas Modal Disetor...
Resmi! Batas Modal Disetor untuk Bursa Efek Naik Tinggi
Mulai Jumat Ini, Kresna...
Mulai Jumat Ini, Kresna Sekuritas Tak Bisa Lagi Usaha di Bursa Saham
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
2 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
2 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
2 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
3 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
4 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
4 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved