Gaji Tidak Naik di 2020, PNS Cukup Andalkan THR dan Gaji ke-13

Selasa, 20 Agustus 2019 - 15:49 WIB
Gaji Tidak Naik di 2020, PNS Cukup Andalkan THR dan Gaji ke-13
Gaji Tidak Naik di 2020, PNS Cukup Andalkan THR dan Gaji ke-13
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan naik pada tahun depan setelah tidak masuk dalam alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Meski demikian, anggaran belanja pegawai dialokasikan mencapai Rp416,6 triliun atau meningkat dibanding APBN 2019 sebesar Rp381,56 triliun.

PNS sendiri diminta agar tidak khawatir dengan kebijakan pemerintah yang tidak menaikan gaji pokok di 2020. "PNS tidak usah khawatir, karena kami (pemerintah), tetap akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di Gedung DPR Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya, THR dan gaji ke-13 sudah sangat cukup untuk memberikan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apalagi pencairan THR dan gaji ke-13 akan dilakukan lebih cepat di 2020 karena hari raya Idul Fitri juga akan datang lebih cepat tahun depan. "Kalau lebarannya cepat, THR cair cepat. Seperti bisa saja Mei, kita mengikuti Lebaran," katanya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk gaji ke-13 akan diberikan tetap pada Juli atau bulan masuknya tahun ajaran baru. "Jadi, akan dipercepat juga jika tahun ajaran baru dipercepat," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku masih berharap pemerintah kembali menaikkan gaji PNS pada tahun 2020 mendatang. "Karena 2019 ini, gaji PNS sudah naik 5%. Sebetulnya kalau saya sih secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen Korpri itu lebih memilih ya ini (gaji PNS naik), kan ada inflasi nih," ujar Bima di Kemenkeu.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5291 seconds (0.1#10.140)