Sri Mulyani Dukung Rencana Penerbitan Obligasi Daerah Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendukung rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah dalam mempercepat pembangunan daerah. Menurut mantan Direktur Bank Dunia itu DKI Jakarta memenuhi sejumlah persyaratan sebagai pihak yang menerbitkan obligasi daerah seperti memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sehat.
Selain itu, DKI Jakarta juga memiliki kapasitas yang besar untuk memanfaatkan sumber pembiayaan tersebut. "DKI memiliki dua hal tersebut, dan juga memang ada proyek-proyek infrastruktur yang bisa menghasilkan pendapatan. Untuk DKI itu banyak sekali," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Sambung Sri Mulyani mengutarakan, pihaknya juga akan mendorong pemerintah daerah lain yang memiliki kapasitas untuk dapat melakukan penerbitan surat berharga daerah. Hal ini dikaitkan dengan kebutuhan dari masing-masing daerah untuk membangun berbagai infrastruktur.
Selain Jakarta, lanjut Menkeu, ada beberapa daerah lain yang juga berpotensi untuk menerbitkan obligasi daerah. "Kita lihat Jawa Timur, Surabaya," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, DKI Jakarta membutuhkan investasi sebesar Rp571 triliun selama 10 tahun hingga 2030. Menurut Anies, total investasi tersebut akan dipenuhi dengan bermacam skema, mulai dari APBN, APBD, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan investasi swasta.
Investasi sebesar Rp571 triliun nantinya akan digunakan untuk pembangunan perumahan, sistem transportasi massal, hingga jaringan bus. Selain itu juga akan digunakan untuk sistem utilitas seperti jaringan pembuangan air hingga sistem air bersih.
Selain itu, DKI Jakarta juga memiliki kapasitas yang besar untuk memanfaatkan sumber pembiayaan tersebut. "DKI memiliki dua hal tersebut, dan juga memang ada proyek-proyek infrastruktur yang bisa menghasilkan pendapatan. Untuk DKI itu banyak sekali," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Sambung Sri Mulyani mengutarakan, pihaknya juga akan mendorong pemerintah daerah lain yang memiliki kapasitas untuk dapat melakukan penerbitan surat berharga daerah. Hal ini dikaitkan dengan kebutuhan dari masing-masing daerah untuk membangun berbagai infrastruktur.
Selain Jakarta, lanjut Menkeu, ada beberapa daerah lain yang juga berpotensi untuk menerbitkan obligasi daerah. "Kita lihat Jawa Timur, Surabaya," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, DKI Jakarta membutuhkan investasi sebesar Rp571 triliun selama 10 tahun hingga 2030. Menurut Anies, total investasi tersebut akan dipenuhi dengan bermacam skema, mulai dari APBN, APBD, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan investasi swasta.
Investasi sebesar Rp571 triliun nantinya akan digunakan untuk pembangunan perumahan, sistem transportasi massal, hingga jaringan bus. Selain itu juga akan digunakan untuk sistem utilitas seperti jaringan pembuangan air hingga sistem air bersih.
(akr)