Menkeu Klaim Sudah Bayar Separuh DBH DKI Jakarta Tahun 2019
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan akan melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada beberapa daerah di tengah pandemi Covid-19. Adapun DBH diperuntukkan khusus untuk beberapa daerah yang mengalami penurunan tajam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah membayarkan separuhnya dari DBH untuk tahun 2019 yang belum diaudit sebesar Rp14,7 triliun. Hal ini dalam rangka untuk membantu semua daerah yang menghadapi penurunan PAD.
"Disalurkan untuk 5 provinsi, 113 kabupaten terutama Provinsi DKI Jakarta, itu ada Rp3,85 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (8/5/2020).
Khusus untuk DKI Jakarta, Sri Mulyani menyebut, pihaknya sudah membayarkan seluruh DBH tahun 2018 sebesar Rp5,16 triliun. Besaran tersebut anggaran yang masih kurang dibayarkan karena perhitungan.
Untuk 2019 juga sudah disalurkan sebesar Rp2,58 triliun yaitu 50% dari Rp5,16 triliun. "Sisanya kita akan segera bayarkan begitu kita sudah menyelesaikan laporan keuangan pemerintah pusat," pungkasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah membayarkan separuhnya dari DBH untuk tahun 2019 yang belum diaudit sebesar Rp14,7 triliun. Hal ini dalam rangka untuk membantu semua daerah yang menghadapi penurunan PAD.
"Disalurkan untuk 5 provinsi, 113 kabupaten terutama Provinsi DKI Jakarta, itu ada Rp3,85 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (8/5/2020).
Khusus untuk DKI Jakarta, Sri Mulyani menyebut, pihaknya sudah membayarkan seluruh DBH tahun 2018 sebesar Rp5,16 triliun. Besaran tersebut anggaran yang masih kurang dibayarkan karena perhitungan.
Untuk 2019 juga sudah disalurkan sebesar Rp2,58 triliun yaitu 50% dari Rp5,16 triliun. "Sisanya kita akan segera bayarkan begitu kita sudah menyelesaikan laporan keuangan pemerintah pusat," pungkasnya.
(ind)