BPJS Ketenagakerjaan Catat 147.000 Kasus Kecelakaan Kerja di 2018
Rabu, 28 Agustus 2019 - 12:08 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Catat 147.000 Kasus Kecelakaan Kerja di 2018
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan mencatat terjadi 147.000 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2018, kemarin. Dari jumlah tersebut 4.678 atau 3,18% di antaranya mengalami cacat dan 2.575 (1,75%) lainnya meninggal dunia. Berdasarkan angka tersebut dalam satu hari sekitar 12 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecacatan dan 7 orang peserta meninggal dunia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan kerja, pihaknya melanjutkan kembali gelaran kegiatan Promotif dan Preventif 2019. Pada rangkaian kegiatannya kali ini, BPJS Ketenagakerjaan membagikan 5.500 helm dan edukasi Safety Riding bagi peserta yang ada di seluruh Indonesia melalui masing-masing Kantor Cabangnya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk nyata guna menekan semaksimal mungkin angka kecelakaan kerja yang terjadi bagi pekerja karena menurut data kami, kecelakaan kerja diluar tempat kerja atau jalan raya menduduki tempat tertinggi kedua setelah di dalam lokasi kerja atau 24%, sementara jumlah kematian yang terjadi akibat kecelakaan ini mencapai angka 57%," ujar Agus di sela acara yang diselenggarakan di Plaza Selatan Gelora Bung Karno pada Rabu, (28/8/2019).
Dalam acara tersebut Agus didampingi Menteri Ketenagaekrjaan RI-Hanif Dakiri, Ketua Komisi IX DPR-RI-Dede Yusuf, Ketua DJSN-Tubagus A Choesni, Kepala Korps Lalu Lintas Polri-Irjen Pol Refdi Andri. Lebih lanjut Agus menuturkan, angka kecelakaan kerja yang tinggi berdampak besar bagi pekerja, keluarga, dan perusahaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang diamanahkan dalam PP 44 2015 dan Permenaker 10 tahun 2016, pihaknya ingin berperan dalam menurunkan angka kecelakaan kerja melalui kegiatan Promotif Preventif ini. Selain itu kegiatan ini juga sebagai implementasi Vision Zero yang di endorse oleh ISSA sebagai transformational approach untuk pencegahan yang mengintegrasikan safety, health dan well-being.
Menurut Agus, program helmisasi, edukasi safety riding dan penyebaran poster promosi keselamatan kerja ini akan disebar keseluruh perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang setempat. Helm yang diberikan dengan jenis half face sebanyak 5.500 buah dan 1.100 poster.
Sementara untuk edukasi safety riding ini nantinya akan melibatkan 3.520 peserta yang akan teredukasi teori dan praktik mengenai standard, prosedur, dan regulasi serta rambu lalu lintas hingga etika di jalan raya dan pemeliharaan kendaraan bermotor.
“Keseluruhan program ini akan kami sebar ke pekerja dengan persyaratan tertentu, diantaranya tertib dalam membayar iuran(tidak menunggak iuran), telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling singkat 3 tahun, dan telah mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan," jelas Agus.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan kerja, pihaknya melanjutkan kembali gelaran kegiatan Promotif dan Preventif 2019. Pada rangkaian kegiatannya kali ini, BPJS Ketenagakerjaan membagikan 5.500 helm dan edukasi Safety Riding bagi peserta yang ada di seluruh Indonesia melalui masing-masing Kantor Cabangnya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk nyata guna menekan semaksimal mungkin angka kecelakaan kerja yang terjadi bagi pekerja karena menurut data kami, kecelakaan kerja diluar tempat kerja atau jalan raya menduduki tempat tertinggi kedua setelah di dalam lokasi kerja atau 24%, sementara jumlah kematian yang terjadi akibat kecelakaan ini mencapai angka 57%," ujar Agus di sela acara yang diselenggarakan di Plaza Selatan Gelora Bung Karno pada Rabu, (28/8/2019).
Dalam acara tersebut Agus didampingi Menteri Ketenagaekrjaan RI-Hanif Dakiri, Ketua Komisi IX DPR-RI-Dede Yusuf, Ketua DJSN-Tubagus A Choesni, Kepala Korps Lalu Lintas Polri-Irjen Pol Refdi Andri. Lebih lanjut Agus menuturkan, angka kecelakaan kerja yang tinggi berdampak besar bagi pekerja, keluarga, dan perusahaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang diamanahkan dalam PP 44 2015 dan Permenaker 10 tahun 2016, pihaknya ingin berperan dalam menurunkan angka kecelakaan kerja melalui kegiatan Promotif Preventif ini. Selain itu kegiatan ini juga sebagai implementasi Vision Zero yang di endorse oleh ISSA sebagai transformational approach untuk pencegahan yang mengintegrasikan safety, health dan well-being.
Menurut Agus, program helmisasi, edukasi safety riding dan penyebaran poster promosi keselamatan kerja ini akan disebar keseluruh perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang setempat. Helm yang diberikan dengan jenis half face sebanyak 5.500 buah dan 1.100 poster.
Sementara untuk edukasi safety riding ini nantinya akan melibatkan 3.520 peserta yang akan teredukasi teori dan praktik mengenai standard, prosedur, dan regulasi serta rambu lalu lintas hingga etika di jalan raya dan pemeliharaan kendaraan bermotor.
“Keseluruhan program ini akan kami sebar ke pekerja dengan persyaratan tertentu, diantaranya tertib dalam membayar iuran(tidak menunggak iuran), telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling singkat 3 tahun, dan telah mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan," jelas Agus.
(akr)
Lihat Juga :