Indonesia dan Korea Selatan Percepat Penyelesaian Perundingan CEPA
A
A
A
JAKARTA - Delegasi Indonesia dan Korea Selatan kembali bertemu dalam putaran ke-9 Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang dilaksanakan di Jeju, Korea Selatan pada 27-30 Agustus 2019. Pertemuan ini untuk mempercepat penyelesaian substansi perundingan IK-CEPA yang ditargetkan selesai pada Oktober 2019.
Pada perundingan putaran ini, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo. Sementara Delegasi Korea Selatan dipimpin Deputi Menteri untuk Negoisasi Perdagangan Yeo Han Koo. Dalam putaran ini, delegasi Indonesia dan Korea Selatan berupaya keras untuk menyelesaikan berbagai isu runding terutama terkait teks draf, supaya pada putaran berikutnya hanya menyisakan pembahasan akses pasar dan penajaman program kerja sama.
“Selain itu, fleksibilitas kedua pihak diharapkan dapat melapangkan jalan bagi penyelesaian perundingan yang ditargetkan selesai tahun ini dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional agar perjanjian ini dapat memberi manfaat dan dampak positif bagi masyarakat Indonesia,” ujar Iman di Jakarta, Jumat( 30/8/2019).
Rangkaian putaran dilaksanakan bersamaan dengan enam pertemuan kelompok kerja dan dua sub kelompok kerja. Kelompok kerja terdiri dari perdagangan barang termasuk sub kelompok kerja solusi perdagangan dan teks perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF), kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.
Perundingan IK-CEPA dimulai dengan dibentuknya kelompok studi gabungan (JSG/joint study group) yang menghasilkan laporan JSG pada Oktober 2011. Pada periode 2012—2014, perundingan berlangsung hingga putaran ke-7 kemudian terhenti selama 5 tahun.
Pada 19 Februari 2019, kedua negara sepakat untuk mengaktivasi kembali perundingan IK-CEPA melalui penandatanganan pernyataan bersama Menteri Perdagangan kedua negara. Selanjutnya, penandatanganan IK-CEPA ditargetkan dilakukan pada November 2019 di sela ASEAN-Korea Commemorative Summit di Busan, Korea Selatan.
Pada 2018, Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor dan asal impor ke-7 bagi Indonesia. Pada tahun tersebut, perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 18,6 miliar. Ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD 9,53 miliar. Sementara impor Indonesia dari Korea Selatan tercatat sebesar USD 9,08 miliar. Dengan nilai tersebut Indonesia tercatat surplus sebesar USD 443,6 juta.
Selama tiga tahun terakhir, Indonesia telah menyepakati dan menandatangani tujuh perjanjian bilateral. Perjanjian tersebut yaitu Indonesia-Chile CEPA, Indonesia-EFTA CEPA, Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Pakistan PTA Review, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Review, dan nota kesepahaman fasilitasi perdagangan untuk produk-produk tertentu Indonesia-Palestina.
Pada perundingan putaran ini, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo. Sementara Delegasi Korea Selatan dipimpin Deputi Menteri untuk Negoisasi Perdagangan Yeo Han Koo. Dalam putaran ini, delegasi Indonesia dan Korea Selatan berupaya keras untuk menyelesaikan berbagai isu runding terutama terkait teks draf, supaya pada putaran berikutnya hanya menyisakan pembahasan akses pasar dan penajaman program kerja sama.
“Selain itu, fleksibilitas kedua pihak diharapkan dapat melapangkan jalan bagi penyelesaian perundingan yang ditargetkan selesai tahun ini dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional agar perjanjian ini dapat memberi manfaat dan dampak positif bagi masyarakat Indonesia,” ujar Iman di Jakarta, Jumat( 30/8/2019).
Rangkaian putaran dilaksanakan bersamaan dengan enam pertemuan kelompok kerja dan dua sub kelompok kerja. Kelompok kerja terdiri dari perdagangan barang termasuk sub kelompok kerja solusi perdagangan dan teks perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF), kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.
Perundingan IK-CEPA dimulai dengan dibentuknya kelompok studi gabungan (JSG/joint study group) yang menghasilkan laporan JSG pada Oktober 2011. Pada periode 2012—2014, perundingan berlangsung hingga putaran ke-7 kemudian terhenti selama 5 tahun.
Pada 19 Februari 2019, kedua negara sepakat untuk mengaktivasi kembali perundingan IK-CEPA melalui penandatanganan pernyataan bersama Menteri Perdagangan kedua negara. Selanjutnya, penandatanganan IK-CEPA ditargetkan dilakukan pada November 2019 di sela ASEAN-Korea Commemorative Summit di Busan, Korea Selatan.
Pada 2018, Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor dan asal impor ke-7 bagi Indonesia. Pada tahun tersebut, perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 18,6 miliar. Ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD 9,53 miliar. Sementara impor Indonesia dari Korea Selatan tercatat sebesar USD 9,08 miliar. Dengan nilai tersebut Indonesia tercatat surplus sebesar USD 443,6 juta.
Selama tiga tahun terakhir, Indonesia telah menyepakati dan menandatangani tujuh perjanjian bilateral. Perjanjian tersebut yaitu Indonesia-Chile CEPA, Indonesia-EFTA CEPA, Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Pakistan PTA Review, Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Review, dan nota kesepahaman fasilitasi perdagangan untuk produk-produk tertentu Indonesia-Palestina.
(akr)