Pasar Rakyat Implementasi Dukungan Pemerintah ke UMKM

Minggu, 01 September 2019 - 00:16 WIB
Pasar Rakyat Implementasi...
Pasar Rakyat Implementasi Dukungan Pemerintah ke UMKM
A A A
JAKARTA - Pasar Rakyat dengan mengusung tama 'Menuju Indonesia Maju Melalui Penguatan Daya Saing Usaha' yang berlangsung di Lapangan Banteng jadi ajang memperkenalkan mitra binaan dari program bantuan untuk pengentasan kemiskinan dan penguatan daya saing usaha yang dimiliki antar kementerian. Kegiatan pasar rakyat ini juga mencerminkan implementasi sinergi program-program tersebut

"Antara lain program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Program Keluarga Harapan (PKH) di bawah Kemensos, Program Kartu Tani dan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis di bawah Kementerian Pertanian, serta program Dana Desa dan Koperasi di daerah 3T di bawah Kementerian Desa PDTT," ujar Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

Sejak tahun 2017, Kemenkeu telah meluncurkan program UMi sebagai program pembiayaan bagi usaha mikro yang belum dapat difasilitasi perbankan. Pembiayaan UMi menjembatani program bantuan sosial, seperti PKH, menuju kemandirian usaha.

Sampai dengan 27 Agustus 2019, penyaluran UMi telah mencapai Rp2,78 triliun dengan 1 juta debitur. Untuk peningkatan kapasitas usaha masyarakat, program UMi memberikan pendampingan hingga masyarakat usaha mikro memiliki kapasitas untuk mendapatkan akses formal dari perbankan.

Sampai pertengahan tahun 2019, ada 9.994 penerima UMi yang telah naik kelas dan dapat memenuhi ketentuan untuk mengakses perbankan melalui program KUR. Pada acara ini juga, para menteri berdialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) penerima bantuan sosial PKH dan penerima Pembiayaan UMi.

Para menteri juga meninjau sentra-sentra produk unggulan UMKM seperti komoditas pangan, hasil laut, kerajinan dan kopi sebagai komoditas unggulan Indonesia. Sebagai informasi, kegiatan ini selaras dengan fokus APBN tahun 2020 yaitu “Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”.

Untuk tujuan tersebut, kebijakan belanja negara diarahkan salah satunya untuk penguatan program perlindungan sosial yang komprehensif. Alokasi anggaran program perlindungan sosial untuk tahun 2020 akan mencapai Rp385,3 triliun yang dilakukan melalui sinergi dan integrasi antar program, antara lain bantuan sosial, dana desa, dana bergulir, dan subsidi sehingga mampu menjangkau setiap Warga Negara Indonesia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7820 seconds (0.1#10.140)