Manfaatkan Pasar Online Bisa Bikin IKM Raup Untung 7 Kali Lipat
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) giat mengajak pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri untuk mengikuti perkembangan era ekonomi digital dan penerapan industri 4.0, terutama mengenai upaya pemanfaatan teknologi. Tujuannya, selain dapat memacu produktivitas dan daya saing para pelaku IKM nasional, juga didorong guna meningkatkan hasil nilai penjualannya.
“Kami minta mereka bisa melakukan pemasaran secara online, karena penjualan seperti itu biayanya nol. Nah, dari evaluasi kami, penjualan secara online itu minimum bisa menaikkan omzet hingga 7 kali lipat,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Sambung Gati menjelaskan, transformasi digital dari proses jual beli konvensional menjadi jual beli online yang semakin marak di Indonesia, menjadikan perdagangan elektronik (e-commerce) sebagai suatu tantangan sekaligus menjanjikan potensi yang besar pula.
“Kami berharap e-commerce akan menjadi gerbang bagi pelaku IKM untuk melakukan transformasi digital dengan menggunakan alat promosi digital, sistem informasi digital, pembayaran digital, serta manajemen relasi dengan pelanggan secara digital,” paparnya.
Dirjen IKMA mengungkapkan, jumlah IKM nasional lebih dari 4,4 juta unit usaha atau mencapai 99% dari seluruh unit usaha industri di Tanah Air. “Sektor industri mikro, kecil, dan menengah sudah menyerap hingga 10,5 juta tenaga kerja atau berkontribusi 65% dari sektor industri secara keseluruhan,” tuturnya.
Gati optimistis, apabila pelaku IKM nasional diberikan pembelajaran mengenai mengenai teknologi digital, akan mendorong mereka lebih produktif, kreatif, inovatif, dan kompetitif. “Kita ketahui, dalam era digital economy ini, semakin banyak bisnis yang dijalankan dengan basis teknologi informasi dan komunikasi,” terang Gati.
“Kami minta mereka bisa melakukan pemasaran secara online, karena penjualan seperti itu biayanya nol. Nah, dari evaluasi kami, penjualan secara online itu minimum bisa menaikkan omzet hingga 7 kali lipat,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Sambung Gati menjelaskan, transformasi digital dari proses jual beli konvensional menjadi jual beli online yang semakin marak di Indonesia, menjadikan perdagangan elektronik (e-commerce) sebagai suatu tantangan sekaligus menjanjikan potensi yang besar pula.
“Kami berharap e-commerce akan menjadi gerbang bagi pelaku IKM untuk melakukan transformasi digital dengan menggunakan alat promosi digital, sistem informasi digital, pembayaran digital, serta manajemen relasi dengan pelanggan secara digital,” paparnya.
Dirjen IKMA mengungkapkan, jumlah IKM nasional lebih dari 4,4 juta unit usaha atau mencapai 99% dari seluruh unit usaha industri di Tanah Air. “Sektor industri mikro, kecil, dan menengah sudah menyerap hingga 10,5 juta tenaga kerja atau berkontribusi 65% dari sektor industri secara keseluruhan,” tuturnya.
Gati optimistis, apabila pelaku IKM nasional diberikan pembelajaran mengenai mengenai teknologi digital, akan mendorong mereka lebih produktif, kreatif, inovatif, dan kompetitif. “Kita ketahui, dalam era digital economy ini, semakin banyak bisnis yang dijalankan dengan basis teknologi informasi dan komunikasi,” terang Gati.
(akr)