Ekspor Nikel Dilarang, Luhut: Investasi Bakal Meningkat USD35 Miliar

Senin, 02 September 2019 - 22:10 WIB
Ekspor Nikel Dilarang,...
Ekspor Nikel Dilarang, Luhut: Investasi Bakal Meningkat USD35 Miliar
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi melarang ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020, lebih cepat dari ketentuan sebelumnya tahun 2022. Larangan ini seiring terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikeluarkan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan larangan itu justru menguntungkan Indonesia di masa mendatang.

"Jadi, ini bagus, di mana nilai tambah untuk ekspor nanti bagus. Ekspor kita akan meningkat drastis dengan mengolah nikel di dalam negeri. Dan kita akan punya supply chain," ujar Luhut di Gedung Bank Indonesia, Senin (2/9/2019).

Menurut Luhut, penghentian ekspor nikel ini akan berdampak pada ekspor sebesar USD600 juta untuk sementara. Tetapi nilai keuntungan akan mencapai USD6 miliar pada tahun 2024, seiring produk turunan dari nikel dan penyerapan tenaga kerja.

Pelarangan ekspor ini akan meningkatkan investasi mencapai USD35 miliar. "Ini bakal membiasakan ekspor dengan nilai tambah, bukan sekedar ekspor mentah," ungkap dia.

Menurut dia, dihentikannya ekspor bijih nikel karena cadangannya semakin menipis. Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, cadangan nikel siap tambang sebesar 700 juta ton atau hanya cukup dalam kurun waktu 7-8 tahun kedepan. Sedangkan untuk cadangan terkira nikel sebesar 2,8 miliar ton.

Selain itu, alasan pemerintah menghentikan eskpor bijih nikel guna mendukung kebijakan mobil listrik nasional. Pasalnya bahan baku baterai mobil listrik menggunakan lithium yang berasal dari bijih nikel.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Juta Ton Nikel Diekspor...
5 Juta Ton Nikel Diekspor Ilegal, Luhut: Pak Firli Bilang Sudah Dapat
Soal Ekspor Ilegal 5...
Soal Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Nikel, Luhut: Itu Enggak Susah!
Hilirisasi Kerek Nilai...
Hilirisasi Kerek Nilai Ekspor, Luhut Prediksi Sumbangan dari Nikel Rp1.221 Triliun
KPK Temukan Dugaan Ekspor...
KPK Temukan Dugaan Ekspor Bodong 5 Juta Ton Ore Nikel ke China, Begini Kata Luhut
Larangan Ekspor Batu...
Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Simak Penjelasan Lengkap Luhut
Belum Ketok Palu, Rakor...
Belum Ketok Palu, Rakor Larangan Ekspor Batu Bara Dilanjut Malam Ini
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
12 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
2 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
2 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
2 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
3 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
4 jam yang lalu
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved