Rayakan Hari Pelanggan, YLKI: Belajarlah Dari Kompensasi Ketenagalistrikan
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan agar aksi caring to customer dalam perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tidak hanya sebatas seremonial saja. Akan tetapi terang Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi harus menuju pada aksi yang lebih substansial, yakni memberikan kompensasi atas kepada pelanggan atau konsumen, manakala pelaku usaha tidak mampu dan gagal memberikan pelayanan yang dijanjikan.
Pemberian kompensasi di sektor ketenagalistrikan adalah contoh konkrit yang sangat positif. Saat listrik di Jabodetabek padam total (black out) pada Minggu (4/8/2019) lalu, PT PLN diwajibkan memberikan kompensasi pada pelanggannya. Besarannya mencapai 20 sampai dengan 35% dari abonemen dan atau pemakaian minimal.
Tulus mengungkapkan, kewajiban memberikan kompensasi ini sebagai wujud caring pada konsumen manakala PT PLN sebagai penyedia ketenagalistrikan tidak mampu/gagal memenuhi janjinya terkait Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), sebagaimana mandat Permen ESDM No. 27/2017.
Oleh karena itu dalam rangka Harpelnas 2019, YLKI meminta para pelaku usaha untuk Membuat Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana SPM/TMP di sektor ketenagalistrikan. Agar SPM/TMP dimaksud dicanangkan secara terbuka sebagai bentuk "janji" atau "kontrak pelayanan" pada pelanggannya;
"Jika pelaku usaha tidak mampu memenuhi janji SPM/TMP-nya, maka pelaku usaha harus berani memberikan kompensasi kepada pelanggannya, dengan formulasi yang fair, transparan dan terukur," kata Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Menurutnya Tingkat Mutu Pelayanan dan Standar Pelayanan Minimal berikut kompensasinya harus diendors oleh pemerintah berupa regulasi teknis, misalnya Peraturan Menteri, atau bahkan peraturan pemerintah. "Semoga Harpelnas menjadi spirit bagi pelaku usaha untuk selalu caring pada konsumen sebagai pelanggannya. Dan spirit untuk selalu melakukan improvisasi pelayanan secara kontinyu dan berkesinambungan," ungkap dia.
Meski begitu Tulus memberikan apresiasi terhadap aksi para pelaku usaha atau produsen, baik itu swasta hingga BUMN berlomba untuk memberikan apresiasi pada pelanggannya atau konsumennya dalam rangka Harpelnas yang dicanangkan sejak 2003.
Misalnya berupa bonus/promosi berlangganan, setangkai bunga, coklat atau bahkan aksi bike care sebagaimana dilakukan oleh PT Telkom. "YLKI memberikan apresiasi atas aksi para pelaku usaha untuk hadir lebih caring pada pelanggannya," kata Tulus Abadi.
Pemberian kompensasi di sektor ketenagalistrikan adalah contoh konkrit yang sangat positif. Saat listrik di Jabodetabek padam total (black out) pada Minggu (4/8/2019) lalu, PT PLN diwajibkan memberikan kompensasi pada pelanggannya. Besarannya mencapai 20 sampai dengan 35% dari abonemen dan atau pemakaian minimal.
Tulus mengungkapkan, kewajiban memberikan kompensasi ini sebagai wujud caring pada konsumen manakala PT PLN sebagai penyedia ketenagalistrikan tidak mampu/gagal memenuhi janjinya terkait Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), sebagaimana mandat Permen ESDM No. 27/2017.
Oleh karena itu dalam rangka Harpelnas 2019, YLKI meminta para pelaku usaha untuk Membuat Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana SPM/TMP di sektor ketenagalistrikan. Agar SPM/TMP dimaksud dicanangkan secara terbuka sebagai bentuk "janji" atau "kontrak pelayanan" pada pelanggannya;
"Jika pelaku usaha tidak mampu memenuhi janji SPM/TMP-nya, maka pelaku usaha harus berani memberikan kompensasi kepada pelanggannya, dengan formulasi yang fair, transparan dan terukur," kata Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Menurutnya Tingkat Mutu Pelayanan dan Standar Pelayanan Minimal berikut kompensasinya harus diendors oleh pemerintah berupa regulasi teknis, misalnya Peraturan Menteri, atau bahkan peraturan pemerintah. "Semoga Harpelnas menjadi spirit bagi pelaku usaha untuk selalu caring pada konsumen sebagai pelanggannya. Dan spirit untuk selalu melakukan improvisasi pelayanan secara kontinyu dan berkesinambungan," ungkap dia.
Meski begitu Tulus memberikan apresiasi terhadap aksi para pelaku usaha atau produsen, baik itu swasta hingga BUMN berlomba untuk memberikan apresiasi pada pelanggannya atau konsumennya dalam rangka Harpelnas yang dicanangkan sejak 2003.
Misalnya berupa bonus/promosi berlangganan, setangkai bunga, coklat atau bahkan aksi bike care sebagaimana dilakukan oleh PT Telkom. "YLKI memberikan apresiasi atas aksi para pelaku usaha untuk hadir lebih caring pada pelanggannya," kata Tulus Abadi.
(akr)