Rayakan Hari Pelanggan, YLKI: Belajarlah Dari Kompensasi Ketenagalistrikan

Rabu, 04 September 2019 - 18:43 WIB
Rayakan Hari Pelanggan,...
Rayakan Hari Pelanggan, YLKI: Belajarlah Dari Kompensasi Ketenagalistrikan
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan agar aksi caring to customer dalam perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tidak hanya sebatas seremonial saja. Akan tetapi terang Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi harus menuju pada aksi yang lebih substansial, yakni memberikan kompensasi atas kepada pelanggan atau konsumen, manakala pelaku usaha tidak mampu dan gagal memberikan pelayanan yang dijanjikan.

Pemberian kompensasi di sektor ketenagalistrikan adalah contoh konkrit yang sangat positif. Saat listrik di Jabodetabek padam total (black out) pada Minggu (4/8/2019) lalu, PT PLN diwajibkan memberikan kompensasi pada pelanggannya. Besarannya mencapai 20 sampai dengan 35% dari abonemen dan atau pemakaian minimal.

Tulus mengungkapkan, kewajiban memberikan kompensasi ini sebagai wujud caring pada konsumen manakala PT PLN sebagai penyedia ketenagalistrikan tidak mampu/gagal memenuhi janjinya terkait Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), sebagaimana mandat Permen ESDM No. 27/2017.

Oleh karena itu dalam rangka Harpelnas 2019, YLKI meminta para pelaku usaha untuk Membuat Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana SPM/TMP di sektor ketenagalistrikan. Agar SPM/TMP dimaksud dicanangkan secara terbuka sebagai bentuk "janji" atau "kontrak pelayanan" pada pelanggannya;

"Jika pelaku usaha tidak mampu memenuhi janji SPM/TMP-nya, maka pelaku usaha harus berani memberikan kompensasi kepada pelanggannya, dengan formulasi yang fair, transparan dan terukur," kata Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Menurutnya Tingkat Mutu Pelayanan dan Standar Pelayanan Minimal berikut kompensasinya harus diendors oleh pemerintah berupa regulasi teknis, misalnya Peraturan Menteri, atau bahkan peraturan pemerintah. "Semoga Harpelnas menjadi spirit bagi pelaku usaha untuk selalu caring pada konsumen sebagai pelanggannya. Dan spirit untuk selalu melakukan improvisasi pelayanan secara kontinyu dan berkesinambungan," ungkap dia.

Meski begitu Tulus memberikan apresiasi terhadap aksi para pelaku usaha atau produsen, baik itu swasta hingga BUMN berlomba untuk memberikan apresiasi pada pelanggannya atau konsumennya dalam rangka Harpelnas yang dicanangkan sejak 2003.

Misalnya berupa bonus/promosi berlangganan, setangkai bunga, coklat atau bahkan aksi bike care sebagaimana dilakukan oleh PT Telkom. "YLKI memberikan apresiasi atas aksi para pelaku usaha untuk hadir lebih caring pada pelanggannya," kata Tulus Abadi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perkuat Literasi Hak...
Perkuat Literasi Hak Konsumen
Jangan Buru-buru Viralkan...
Jangan Buru-buru Viralkan Keluhan di Medsos, Konsumen Bisa Lakukan Ini
Hak Konsumen, Kompleksitas...
Hak Konsumen, Kompleksitas Pasar, dan Transformasi Digital
Pengaduan Konsumen Indonesia...
Pengaduan Konsumen Indonesia Masih Rendah, Belum di Level Kritis
Ada Versi Abal-abal,...
Ada Versi Abal-abal, YLKI Tegaskan Tak Miliki Cabang
Peduli Lingkungan, Kemasan...
Peduli Lingkungan, Kemasan Air Minum Galon Sekali Pakai Dikritik
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
43 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved