Perkuat Integrasi, Menteri ASEAN Sepakati Digitalisasi Perdagangan

Sabtu, 07 September 2019 - 23:09 WIB
Perkuat Integrasi, Menteri...
Perkuat Integrasi, Menteri ASEAN Sepakati Digitalisasi Perdagangan
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengungkapkan para Menteri Ekonomi ASEAN sepakat memanfaatkan digitalisasi perdagangan dan teknologi industri 4.0. Kesepakatan ini dicapai dalam Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN (ASEAN Economic Ministers/AEM) ke-51 di Bangkok, Thailand, Jumat (6/9). Pertemuan AEM ke-51 merupakan bagian dari rangkaian 51st AEM Meeting and Related Meetings yang berlangsung 5-10 September 2019.

"Kesepakatan yang dicapai para Menteri Ekonomi ASEAN memanfaatkan digitalisasi perdagangan dan teknologi industri 4.0, dimaksudkan untuk memperkuat integrasi ekonomi," jelas Enggar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).

Kesepakatan ini, lanjut Enggar, dijalankan dengan mengadopsi empat prioritas capaian ASEAN yang bertujuan mendukung kesiapan negara anggota ASEAN menghadapi era revolusi industri 4.0.

Keempat prioritas tersebut yaitu ASEAN Digital Integration Framework Action Plan (DIFAP), Guideline on Skilled Labour/Professional Services Development in Response to The Fourth Industrial Revolution (4IR), ASEAN Declaration on Industrial Transformation to Industry 4.0, dan Policy Guideline on Digitalisation of ASEAN Micro Enterprises.

"Saya sangat mengapresiasi pengadopsian keempat dokumen tersebut. Ini menunjukkan semakin berkembangnya arah kerja sama regional ASEAN. Selain itu, juga menunjukkan upaya ASEAN beradaptasi dengan kebutuhan zaman guna mempersiapkan kapasitas sumber daya manusia, industri, serta usaha kecil dan menengah (UKM) agar siap dan tanggap dalam menghadapi tantangan di era perdagangan digital," ujar Mendag.

Dia menambahkan ada dua hal yang menjadi perhatian utama Indonesia dalam pertemuan Menteri AFTA. Pertama, yaitu terkait transposisi pos tarif Vietnam untuk produk kendaraan terurai (completely knocked down/CKD) yang dinilai tidak transparan.

"Kedua, isu lama mengenai pos tarif minuman beralkohol Indonesia yang masih masuk dalam General Exception List (GEL)," ungkap Enggar.

Selain itu, Menteri AFTA dari Indonesia, Kamboja, Vietnam, dan Singapura mendesak Menteri AFTA Vietnam untuk memastikan bahwa tarif setiap komponen pembentuk CKD adalah 0%. Seharusnya Vietnam menginfokan nilai tarif untuk produk CKD sebesar 0%.

"Namun Vietnam malah menghapus tarif untuk produk CKD dan penetapan pos tarifnya didasarkan bukan pada kesatuan produk utuhnya, melainkan per komponen. Akibatnya, proses mendapatkan tarif preferensi ekspor CKD dibebani dengan penyiapan dokumen preferensi per komponen CKD," kata Mendag.

Selain itu untuk mendapatkan tarif preferensi ekspor CKD dibebani dengan penyiapan dokumen preferensi per komponen CKD.

Mendag menjelaskan, Menteri AFTA dari keempat negara tersebut sepakat meminta Menteri AFTA Vietnam agar memberikan solusi transparansi atas dampak dihapuskannya pos tarif CKD tersebut dalam transposisi tariff reduction schedule (TRS) atas tarif ASEAN (ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature/AHTN) 2012 ke AHTN 2017.

"Pertemuan AFTA Council menyetujui mencoba menyelesaikan permasalahan ini yaitu melalui side letter (pernyataan terpisah) oleh Vietnam. Namun, Indonesia menegaskan side letter tersebut harus dibuat sedemikian rupa, sehingga dapat menjadi panduan bagi petugas bea cukai ASEAN di lapangan," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
3 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
6 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
6 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
7 jam yang lalu
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved