Kemendag Dukung Buton Utara Kembangkan Ekspor Produk Organik
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kementerian Perdagangan mendukung Buton Utara mengembangkan ekspor produk organik agar mampu bersaing di pasar global.
"Dukungan diberikan Kemendag karena potensi Buton Utara yang memiliki keunggulan dalam mengembangkan produk organik," ujar Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Ditjen PEN, Marolop Nainggolan di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).
Dia menambahkan pengembangan komoditas unggulan Buton Utara akan dilakukan dalam bentuk pengembangan kawasan guna meningkatkan daya saing produk, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Menurut Marolop, kapasitas produksi komoditas organik Kabupaten Buton Utara cukup memadai untuk memenuhi pasar ekspor. Hal tersebut juga didukung dengan letak geografis yang strategis karena berhadapan langsung dengan Laut Banda.
"Meskipun demikan, masih diperlukan dukungan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar nilai tambah produk, termasuk produk turunannya, dapat semakin tinggi," imbuh Marolop.
Sesuai SK Bupati Nomor 17 Tahun 2017, Kabupaten Buton Utara merupakan satu-satunya kabupaten organik di Indonesia. Buton Utara memiliki keunggulan dalam mengembangkan produk organik, khususnya untuk empat komoditas, yaitu padi, kelapa, mete, dan rumput laut.
Saat ini, Buton Utara mengembangkan kawasan produk organik seluas 7.000 ha untuk mete, 5.000 ha untuk kelapa, 7.000 ha untuk rumput laut, dan 1.200 ha untuk padi organik.
Indonesia tercatat memiliki 17.948 produsen organik dengan total lahan seluas 208 ribu ha. Selain itu, Indonesia juga memiliki pangsa organik sebesar 0,4% dari pangsa dunia. Produk organik merupakan salah satu produk strategis yang dapat meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia dan diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai produsen organik terkemuka di Asia.
"Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam mendorong komitmen Buton Utara sebagai Kabupaten organik dan merupakan satu-satunya Kabupaten Organik di Indonesia," tegas Marolop.
"Dukungan diberikan Kemendag karena potensi Buton Utara yang memiliki keunggulan dalam mengembangkan produk organik," ujar Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Ditjen PEN, Marolop Nainggolan di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).
Dia menambahkan pengembangan komoditas unggulan Buton Utara akan dilakukan dalam bentuk pengembangan kawasan guna meningkatkan daya saing produk, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Menurut Marolop, kapasitas produksi komoditas organik Kabupaten Buton Utara cukup memadai untuk memenuhi pasar ekspor. Hal tersebut juga didukung dengan letak geografis yang strategis karena berhadapan langsung dengan Laut Banda.
"Meskipun demikan, masih diperlukan dukungan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar nilai tambah produk, termasuk produk turunannya, dapat semakin tinggi," imbuh Marolop.
Sesuai SK Bupati Nomor 17 Tahun 2017, Kabupaten Buton Utara merupakan satu-satunya kabupaten organik di Indonesia. Buton Utara memiliki keunggulan dalam mengembangkan produk organik, khususnya untuk empat komoditas, yaitu padi, kelapa, mete, dan rumput laut.
Saat ini, Buton Utara mengembangkan kawasan produk organik seluas 7.000 ha untuk mete, 5.000 ha untuk kelapa, 7.000 ha untuk rumput laut, dan 1.200 ha untuk padi organik.
Indonesia tercatat memiliki 17.948 produsen organik dengan total lahan seluas 208 ribu ha. Selain itu, Indonesia juga memiliki pangsa organik sebesar 0,4% dari pangsa dunia. Produk organik merupakan salah satu produk strategis yang dapat meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia dan diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai produsen organik terkemuka di Asia.
"Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam mendorong komitmen Buton Utara sebagai Kabupaten organik dan merupakan satu-satunya Kabupaten Organik di Indonesia," tegas Marolop.
(ven)