IMLOW Desak KLHK Inspeksi Kontainer Limbah Impor di Tanjung Priok
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Masyarakat Maritim, Logistik dan Transportasi (Indonesia Maritime Logistic Transportation Watch/IMLOW), mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kontainer impor yang diduga berisi sampah plastik yang sampai saat ini menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sekjen IMLOW Achmad Ridwan Tentowi mengatakan, pihaknya bahkan menerima informasi bahwa, di antara kontainer-kontainer itu sudah ada yang mengendap lebih dari 60 hari di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
"Apabila dibiarkan atau terlambat pemeriksaannya sehingga terlambat untuk di re-ekspor akan menyebabkan terganggunya kelancaran arus barang dan juga akan menyebabkan makin tingginya biaya penumpukan di pelabuhan sehingga akan menyulitkan proses re-ekspornya," ujar Achmad Ridwan, di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Dia mengatakan, berlarutnya penyelesaian masalah itu pada akhirnya berpotensi ratusan kontainer impor yang diduga berisi sampah atau limbah plastik tersebut di abandon oleh importirnya seperti kejadian sebelumnya pada beberapa tahun lalu.
"Jadi instansi berwenang mesti tegas, dalam hal ini KLHK mesti menyatakan apakah kontainer impor limbah itu dapat direlease keluar pelabuhan atau harus dire-ekspor mengingat dari jumlah peti kemas impor berisi sampah itu sudah banyak mengendap di terminal peti Kemas maupun fasililitas TPS di pabean Priok , bahkan sudah ada yang mengendap lebih dari enampuluh hari," ucap Ridwan.
Berdasarkan catatan IMLOW, imbuhnya, masuknya sampah plastik impor dalam jumlah besar tersebut bukan kejadian yang pertama kali. Sebelumnya juga telah terjadi beberapa kali abandon (kontainer impor yang tidak diurus lagi oleh importirnya) di Pelabuhan Priok yang akhirnya menyulitkan semua pihak terkait dalam pengurusannya.
"Kalau kontainer impor itu sampai di-abandon akan menjadi kerugian besar buat kita semua lantaran tidak ada yang bertanggung jawab mengenai biaya-biaya di pelabuhannya seperti handling, storage dan lainnya," paparnya.
Ridwan mengatakan, menumpuknya ratusan kontainer yang terlalu lama di pelabuhan sangat berpotensi memengaruhi kelancaran arus barang dan logistik dari dan ke pelabuhan Priok akibat kepadatan pada yard occupancy ratio (YOR) di terminal peti kemas maupun di TPS.
Dirut PT Nurindo Pratama Logistik Tjetjep Zahrudin menyatakan hal serupa. Dia mengkhawatirkan terganggunya kelancaran logistik dari dan ke pelabuhan Priok akibat menumpuknya kontainer impor limbah yang sudah cukup lama di pelabuhan itu.
"Kita khawatirkan terjadi macet aktivitas logistik di terminal peti kemas karena YOR di pelabuhan bisa penuh akibat banyaknya kontainer idle enggak dikeluarkan," ungkapnya.
Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani ekspor impor yakni: Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.
Sementara itu, pengelola terminal peti kemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok menyatakan akan berkordinasi dengan Bea dan Cukai setempat guna mengidentifikasi jumlah kontainer impor yang diduga berisi sampah/limbah plastik yang kini menumpuk di pelabuhan Priok.
Wakil Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Riza Erivan mengatakan, langkah kordinasi dengan instansi terkait itu rencananya akan dilakukan per hari ini (Rabu) untuk mengidentifikasi kontainer-kontainer itu. "Kita akan lakukan pengecekan isi-isi kontainer tersebut, sebab kita belum tahu isinya limbah apa," pungkasnya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Capt. Hermanta menyatakan instansinya sedang melakukan investigasi terkait informasi menumpuknya importasi ratusan kontainer yang diduga berisi sampah atau limbah plastik melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
"Kami berkepentingan dalam menjaga kelancaran arus keluar masuk barang di pelabuhan.Tetapi kalau bagi kami jika itu merupakan limbah kategori beracun dan berbahaya atau B3 sebaiknya di reekspor saja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo menyatakan ratusan kontainer impor diduga berisi sampah/limbah plastik yang sampai saat ini masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, lantaran pengurusan perizinan importasi tersebut belum selesai. "Belum ada proses baru. Sampai kini barang dalam pengawasan Kanwil Bea dan Cukai Banten," ujar Dwi Teguh.
Sekjen IMLOW Achmad Ridwan Tentowi mengatakan, pihaknya bahkan menerima informasi bahwa, di antara kontainer-kontainer itu sudah ada yang mengendap lebih dari 60 hari di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
"Apabila dibiarkan atau terlambat pemeriksaannya sehingga terlambat untuk di re-ekspor akan menyebabkan terganggunya kelancaran arus barang dan juga akan menyebabkan makin tingginya biaya penumpukan di pelabuhan sehingga akan menyulitkan proses re-ekspornya," ujar Achmad Ridwan, di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Dia mengatakan, berlarutnya penyelesaian masalah itu pada akhirnya berpotensi ratusan kontainer impor yang diduga berisi sampah atau limbah plastik tersebut di abandon oleh importirnya seperti kejadian sebelumnya pada beberapa tahun lalu.
"Jadi instansi berwenang mesti tegas, dalam hal ini KLHK mesti menyatakan apakah kontainer impor limbah itu dapat direlease keluar pelabuhan atau harus dire-ekspor mengingat dari jumlah peti kemas impor berisi sampah itu sudah banyak mengendap di terminal peti Kemas maupun fasililitas TPS di pabean Priok , bahkan sudah ada yang mengendap lebih dari enampuluh hari," ucap Ridwan.
Berdasarkan catatan IMLOW, imbuhnya, masuknya sampah plastik impor dalam jumlah besar tersebut bukan kejadian yang pertama kali. Sebelumnya juga telah terjadi beberapa kali abandon (kontainer impor yang tidak diurus lagi oleh importirnya) di Pelabuhan Priok yang akhirnya menyulitkan semua pihak terkait dalam pengurusannya.
"Kalau kontainer impor itu sampai di-abandon akan menjadi kerugian besar buat kita semua lantaran tidak ada yang bertanggung jawab mengenai biaya-biaya di pelabuhannya seperti handling, storage dan lainnya," paparnya.
Ridwan mengatakan, menumpuknya ratusan kontainer yang terlalu lama di pelabuhan sangat berpotensi memengaruhi kelancaran arus barang dan logistik dari dan ke pelabuhan Priok akibat kepadatan pada yard occupancy ratio (YOR) di terminal peti kemas maupun di TPS.
Dirut PT Nurindo Pratama Logistik Tjetjep Zahrudin menyatakan hal serupa. Dia mengkhawatirkan terganggunya kelancaran logistik dari dan ke pelabuhan Priok akibat menumpuknya kontainer impor limbah yang sudah cukup lama di pelabuhan itu.
"Kita khawatirkan terjadi macet aktivitas logistik di terminal peti kemas karena YOR di pelabuhan bisa penuh akibat banyaknya kontainer idle enggak dikeluarkan," ungkapnya.
Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani ekspor impor yakni: Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.
Sementara itu, pengelola terminal peti kemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok menyatakan akan berkordinasi dengan Bea dan Cukai setempat guna mengidentifikasi jumlah kontainer impor yang diduga berisi sampah/limbah plastik yang kini menumpuk di pelabuhan Priok.
Wakil Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Riza Erivan mengatakan, langkah kordinasi dengan instansi terkait itu rencananya akan dilakukan per hari ini (Rabu) untuk mengidentifikasi kontainer-kontainer itu. "Kita akan lakukan pengecekan isi-isi kontainer tersebut, sebab kita belum tahu isinya limbah apa," pungkasnya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Capt. Hermanta menyatakan instansinya sedang melakukan investigasi terkait informasi menumpuknya importasi ratusan kontainer yang diduga berisi sampah atau limbah plastik melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
"Kami berkepentingan dalam menjaga kelancaran arus keluar masuk barang di pelabuhan.Tetapi kalau bagi kami jika itu merupakan limbah kategori beracun dan berbahaya atau B3 sebaiknya di reekspor saja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo menyatakan ratusan kontainer impor diduga berisi sampah/limbah plastik yang sampai saat ini masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, lantaran pengurusan perizinan importasi tersebut belum selesai. "Belum ada proses baru. Sampai kini barang dalam pengawasan Kanwil Bea dan Cukai Banten," ujar Dwi Teguh.
(fjo)