Perijinan Industri Waralaba Bakal Lebih Sederhana

Jum'at, 13 September 2019 - 22:12 WIB
Perijinan Industri Waralaba Bakal Lebih Sederhana
Perijinan Industri Waralaba Bakal Lebih Sederhana
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menyederhanakan aturan perizinan yang mempersulit masuknya investasi dari dalam maupun luar negeri. Salah satunya penyederhanaan Permendag Nomor 53 tahun 2012 tentang penyelenggaraan waralaba. Pasalnya, perizinan ini memberatkan industri waralaba untuk kelas menengah.

Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kemendag Karyanto Suprih mengatakan, regulasi itu rencananya akan disosialisasikan bulan September atau paling lambat akhir tahun ini.

"Sudah finalisasi. Saya kira tahun ini bisa ya, bulan ini bahkan. Tujuannya agar waralaba di Indonesia terus meningkat," ujar Karyanto di Jakarta Convention Center, Jumat (13/9/2019).

Sambung dia menambahkan, Kemendag mendukung pertumbuhan waralaba di Indonesia, salah satunya dengan perizinan yang semakin disederhanakan.

"Semua sudah ada regulasinya, tapi prinsipnya adalah bagaimana menyederhanakan regulasi tersebut agar tidak sampai berbelit-berbelit," jelasnya.

Dia pun menegaskan penyederhanaan regulasi untuk usaha waralaba mesti segera dilaksanakan untuk menumbuhkan konsumsi dalam negeri.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8496 seconds (0.1#10.140)