Kementan Tegaskan 5 Hal Penting Optimalisasi Alsintan

Senin, 16 September 2019 - 22:55 WIB
Kementan Tegaskan 5...
Kementan Tegaskan 5 Hal Penting Optimalisasi Alsintan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) lima hal ini penting untuk optimalilasi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Pemerintah daerah diharapkan bisa mengontrol pelaksanaannya di lapangan.

Direktur Alsintan, Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan Kementan tidak memberikan ruang bagi oknum yang menyewelengkan dengan menjual atau meminta mahar akan bantuan alsintan.

Selama ini, Kementan sangat pro aktif dengan pihak pemerintah daerah, lembaga masyarakat, kepolisian dan TNI dalam mengawal dan evaluasi optimalisasi bantuan alsintan di petani.

"Kami sudah menyebarkan surat imbauan ke dinas pertanian seluruh provinsi dan kabupaten tentang optimalisasi pengelolaan bantuan alsintan pemerintah. Kami akan tindak keras kepada oknum yang menjual alsintan," tegas Andi Nur Alam di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Andi Nur Alam mengungkapkan dalam pengelolaan alsintan tersebut, ada beberapa hal penting yang telah Kementan sampaikan ke pihak dinas provinsi dan kabupaten. Pertama, alsintan bantuan pemerintah pada dasarnya untuk kemanfataan bagi seluruh petani guna meningkatkan produksi pangan.

Kedua, lanjutnya, kelompok sasaran penerima alsintan bukanlah individu, tapi pengelolaannya diserahkan ke kelompok tani, gabungan kelompok tani, Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), korporasi petani, masyarakat tani atau kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan pertanian serta diberikan kepada Brigade Alsintan yang dikelola dinas pertanian.

"Ketiga, dalam pengelolaan alsintan, diharapkan agar layanan jasa kepada petani selaku pengguna lebih murah dibanding harga yang berlaku setempat sehingga bantuan alsintan membantu meringankan biaya," bebernya.

Keempat, Andi Nur Alam menegaskan bantuan alsintan ke kelompok penerima diberikan secara 'Gratis' tanpa dipungut biaya oleh siapapun. Apabila ditemukan ada oknum melakukan pungutan biaya, maka Kementan tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkannya.

"Kelima, oleh karena itu, Kementan meminta dinas pertanian untuk melakukan pengawalan dan pengawasan atas penyaluran bantuan alsintan. Laporan disampaikan secara triwulan kepada kami," tegasnya.

Sementara itu, terpisah, Kepala Dinas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Wajo, Muhammad Ashar, membantah tudingan dari sejumlah masyakarat tertentu bahwa terdapat pungutan atau pembayaran mahar untuk mendapatkan alsintan bantuan pemerintah. Faktanya, justru sejauh ini penyaluran alsintan bagi kelompok tani yang ada di Kabupaten Wajo sudah sesuai dengan prosedur tanpa adanya pungutan biaya.

"Ya tidak ada itu pembayaran mahar, banyak yang tertipu jual nama orang dinas. Tidak pernah ada yang namanya mahar," tegas Ashar.

Lebih lanjut Ashar menyatakan justru pihaknya jika menemukan adanya pembayaran mahar bantuan alsintan di lapangan, akan menindak tegas. Artinya pemerintah sangat pro aktif dalam mengoptimalkan bantuan Alsintan untuk benar-benar meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani.

"Jika ada oknum yang permainkan (jual) bantuan alsintan, silakan laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas dan tidak segan melaporkan penyelewangan bantuan ini ke ranah hukum," ujarnya.

"Karena ini tindakan yang merugikan negara dan mencederai bahkan merusak program Kementerian Pertanian untuk kemajuan pertanian dan petani itu sendiri," pintanya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggaran Bengkel Alsintan...
Anggaran Bengkel Alsintan Rp738 Juta per Desa, Buat Apa Saja?
Ubah Mindset Petani...
Ubah Mindset Petani di Food Estate dengan Alsintan
Genjot Produktivitas...
Genjot Produktivitas Pertanian, Pemerintah Dukung Modernisasi Alat dan Mesin Pertanian lewat KUR
DPR: Jaga Produktivitas,...
DPR: Jaga Produktivitas, Bengkel Alat Pertanian Harus Didukung
Kejari Cirebon Tahan...
Kejari Cirebon Tahan Dua ASN Terkait Korupsi Alsintan Kementan
Kejagung Periksa Tiga...
Kejagung Periksa Tiga Saksi dugaan Korupsi Alat Pertanian Kementan
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
37 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
2 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
2 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
3 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
4 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
4 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved