Penerapan Tarif Cukai Rokok, Indonesia Perlu Belajar dari Taiwan

Rabu, 18 September 2019 - 16:02 WIB
Penerapan Tarif Cukai...
Penerapan Tarif Cukai Rokok, Indonesia Perlu Belajar dari Taiwan
A A A
JAKARTA - Indonesia dinilai perlu belajar dari Taiwan terkait dengan penerapan tarif cukai rokok, yang mana telah sukses mengurangi konsumsi rokok di masyarakat. Seperti diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23% sehingga harga jual eceran rokok menjadi sebesar 35% dengan harapan bisa mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

"Kita ini masih kalah dengan negara lainnya dalam menerapkan tarif cukai, karena naiknya cukai ini masih rendah dibandingkan dengan negara lainnya, kita melihat Taiwan yang sukses menerapkan cukai rokok," ujar Direktur Ekskutif Center for Indonesia Taxation (CITA) Yustinus Prastowo dalam Weekly Forum yang digelar SINDO Media dengan mengusung tema "Menakar Peluang Penerimaan Cukai 2020" di Gedung SINDO, Jakarta, Rabu (17/9/2019).

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya memberikan penjelasan lebih lengkap dan transparan dalam menetapkan tarif cukai rokok. Hal ini agar tidak merugikan para industri rokok maupun sektor lainnya. "Kalau memang menaikan harus transparan dan detail, kasih tahu poin pont dan tujuan dalam menaikan tarif cukai sehingga tidak menimbulkan polemik," jelasnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, kenaikan cukai rokok tidak semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara. Akan tetapi untuk menekan konsumsi, khususnya dari kalangan perempuan dan anak-anak remaja.

“Jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat. Baik dari sisi perempuan terutama, serta anak-anak. Anak-anak dan remaja naik dari 7% menjadi 9%. Perempuan naik dari hanya 2,5% menjadi 4,8%,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duh Kasihan Sama Rokok,...
Duh Kasihan Sama Rokok, Banyak Dibenci tapi Disayang
Rugikan Negara, Produsen...
Rugikan Negara, Produsen Rokok Ilegal Harus Ditindak Tegas
Dirjen Bea dan Cukai:...
Dirjen Bea dan Cukai: Rokok Ilegal Komoditas Paling Banyak Terkena Penindakan
Dampak Fenomena Downtrading...
Dampak Fenomena Downtrading terhadap Penerimaan Negara
Sumbangan Cukai Rokok...
Sumbangan Cukai Rokok ke Penerimaan Negara Masih di Bawah 10%
Penerimaan CHT per Juli...
Penerimaan CHT per Juli 2023 hanya Rp111,23 Triliun, Gara-gara Kenaikan Tarif Cukai?
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
29 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
46 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
10 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved