Rugikan Negara, Produsen Rokok Ilegal Harus Ditindak Tegas
Kamis, 27 Januari 2022 - 22:56 WIB
loading...
Kenaikan tarif cukai berturut-turut menyebabkan disparitas harga rokok legal dengan rokok ilegal semakin lebar. FOTO/ANTARA/Umarul Faruq
A
A
A
JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyoroti kenaikan tarif cukai berturut-turut menyebabkan disparitas harga rokok legal dengan rokok ilegal semakin lebar. Berdasarkan riset Indodata 2021 peredaran rokok ilegal mencapai 26,30 persen atau estimasi potensi besaran pendapatan negara yang hilang akibat peredaran rokok ilegal adalah sebesar Rp 53,18 triliun.
"Sejatinya kondisi industri hasil tembakau legal tidak sedang baik-baik saja. Inilah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan situasi riil IHT legal nasional saat ini," kata Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI Henry Najoan melalui pernyataannya, di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Blak-blakan Sri Mulyani Kerek Cukai Rokok: Saya Harus Main Cantik
Menurut dia saat ini penindakan rokok ilegal yang dilakukan pemerintah belum dapat mengungkap sampai ke ranah hulu. Pasalnya, meningkatnya peredaran rokok ilegal makin merugikan penerimaan negara, dan merugikan produsen rokok legal serta berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat karena kualitas rokok ilegal tidak terkontrol mulai dari bahan bakunya sampai proses produksinya.
Sebab itu, untuk melawan perdagangan rokok ilegal, Henry Najoan mendorong pemerintah dengan mempertimbangkan pendekatan multi-metode, termasuk membangun kemitraan, meningkatkan validitas dan keandalan data, meluncurkan kampanye pendidikan dan kesadaran publik, meningkatkan upaya peningkatan kapasitas, dan memprioritaskan intensifikasi pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Kebijakan cukai yang sangat eksesif selama 3 tahun ini, tidak selaras dengan kebijakan pembinaan industri hasil tembakau nasional yang berorientasi menjaga lapangan kerja, memberikan nafkah petani tembakau, dan menjaga kelangsungan investasi.
"Sejatinya kondisi industri hasil tembakau legal tidak sedang baik-baik saja. Inilah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan situasi riil IHT legal nasional saat ini," kata Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI Henry Najoan melalui pernyataannya, di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Blak-blakan Sri Mulyani Kerek Cukai Rokok: Saya Harus Main Cantik
Menurut dia saat ini penindakan rokok ilegal yang dilakukan pemerintah belum dapat mengungkap sampai ke ranah hulu. Pasalnya, meningkatnya peredaran rokok ilegal makin merugikan penerimaan negara, dan merugikan produsen rokok legal serta berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat karena kualitas rokok ilegal tidak terkontrol mulai dari bahan bakunya sampai proses produksinya.
Sebab itu, untuk melawan perdagangan rokok ilegal, Henry Najoan mendorong pemerintah dengan mempertimbangkan pendekatan multi-metode, termasuk membangun kemitraan, meningkatkan validitas dan keandalan data, meluncurkan kampanye pendidikan dan kesadaran publik, meningkatkan upaya peningkatan kapasitas, dan memprioritaskan intensifikasi pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Kebijakan cukai yang sangat eksesif selama 3 tahun ini, tidak selaras dengan kebijakan pembinaan industri hasil tembakau nasional yang berorientasi menjaga lapangan kerja, memberikan nafkah petani tembakau, dan menjaga kelangsungan investasi.
Lihat Juga :