Organda Tolak Surat Edaran BPH Migas Soal Distribusi Solar

Kamis, 19 September 2019 - 07:01 WIB
Organda Tolak Surat...
Organda Tolak Surat Edaran BPH Migas Soal Distribusi Solar
A A A
JAKARTA - DPP Organda menilai edaran soal larangan penggunaan solar bersubsidi yang dikeluarkan dan diberlakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terhadap pembatasan pembelian truk roda enam ke bawah sebagai sebuah kebijakan yang kontra produktif dalam mendukung industri angkutan darat.

Ketua Angkutan Barang DPP Organda Kody Lamahayu menyebutkan, sikap organisasi tersebut terkait kebijakan itu yakni akan mendukung segala regulasi pemerintah selama regulasi tersebut mampu memperkuat eksistensi tugas dan fungsi pemerintah dalam menjaga iklim yang kondusif.

Dia juga menegaskan, bahwa DPP Organda menolak dengan tegas Surat yang diberlakukan oleh BPH Migas dengan Nomor 3865E/Ka BPB/2019 tertanggal 29 Agustus 2019.

Surat edaran tersebut mengenai pembatasan jumlah pembelian untuk kategori truk angkutan barang roda 6 ke bawah, maupun larangan pengisian solar bersubsidi ke angkutan barang yang menggunakan truk lebih dari 6 roda, khususnya truk trailer pengangkut komoditas ekspor-impor yang justru melemahkan industri angkutan barang dengan mengurangi fungsi subsidi tersebut.

"Apalagi jika surat BPH Migas diberlakukan oleh Pertamina, sebagaimana banyak diberitakan, memberi pelemahan kepada dunia usaha secara umum," ucapnya dalam keterangan resminya Rabu (18/9/2019) malam.

DPP Organda menilai Surat Edaran BPH Migas berpotensi memperburuk iklim usaha angkutan bahkan bertolak belakang dengan salah satu misi pemerintah sebagai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM yang berkeadilan.

"Surat edaran tersebut jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 191/2014 diperbaharui dengan No 43/2018 yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak pada Jenis Bahan bakar Minyak Tertentu adalah termasuk yang diberikan subsidi, dan bahan bakar jenis minyak solar," ucapnya.

Dia menambahkan, pemberlakuan kebijakan BPH Migas tersebut justru dapat menimbulkan permasalan baru yang lebih berdampak buruk terhadap perekonomian bangsa. Pasalnya, hal itu bukan merupakan solusi yang tepat untuk menyikapi permasalahan over kuota penggunaan BBM Tertentu termasuk pendistribusiannya yang kurang tepat sasaran.

"Kami mendambakan BPH Migas bisa bekerja sungguh-sungguh secara benar, konsisten, konsekuen, serta independen dalam mendukung iklim usaha yang kondusif," tegasnya.

Sedikitnya ada 11 poin sikap Organda mengenai pemberlakuan surat edaran dari BPH Migas tersebut dan berharap agar pemerintah secepatnya menyiapkan solar subsidi untuk angkutan barang ekspor/impor yang berpelat kuning dengan pengawasan yang melekat dari pemerintahan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
1,42 Juta KL BBM Subsidi...
1,42 Juta KL BBM Subsidi Diselewengkan, Terbanyak Solar dan Pertalite
BPH Migas Pastikan Stok...
BPH Migas Pastikan Stok BBM Subsidi di Kabupaten Manokwari Terjaga
Miliki Kelemahan, Aturan...
Miliki Kelemahan, Aturan Kuota BBM Subsisi per SPBU Dinilai Perlu Direvisi
BPH Migas Godok Aturan...
BPH Migas Godok Aturan Soal Kriteria Kendaraan yang Boleh Konsumsi Pertalite
Ini Strategi BPH Migas...
Ini Strategi BPH Migas Pastikan Pemberian Subsidi BBM Tepat Sasaran
Siap-siap, Penyaluran...
Siap-siap, Penyaluran Solar dan Pertalite Bakal Diperketat Mulai Tahun Ini
Berita Terkini
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
10 menit yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
1 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
9 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
10 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
10 jam yang lalu
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved