Penurunan Uang Muka KPR 5% Hanya untuk Rumah Kedua

Jum'at, 20 September 2019 - 15:43 WIB
Penurunan Uang Muka...
Penurunan Uang Muka KPR 5% Hanya untuk Rumah Kedua
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerangkan, kelonggaran aturan pembiayaan loan to value (LTV) maupun financing to value (FTV) kredit untuk sektor properti atau KPR sebesar 5% diharapkan mampu mendorong angka permintaan sektor properti yang akan berlaku efektif pada 2 Desember 2019. Sambung BI menekankan relaksasi pelonggaran ini hanya berlaku untuk pembelian rumah kedua. Sementara, tidak mengatur dalam pembelian rumah pertama.

"Tidak semua jenis rumah dapat pelonggaran, ada beberapa tipe rumah yang diatur. Kalau kepemilikan rumah pertama tidak diatur. Nanti bank yang memilih untuk LTV-nya berapa. Artinya uang muka terserah bank nasabah harus menyediakan berapa," ujar Kepala Departemen Kebijakan Makroprundensial Juda Agung di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Lebih lanjut terang dia, LTV properti pun akan disesuaikan sesuai dengan tipe dari properti yang akan dibeli. Pembeli dapat memilih properti mulai dari rumah tipe 21-70 hingga ruko dengan uang muka pada rentang 10-15%. Adapun pelonggaran ini tergantung pada akad yang digunakan, jika pada bank syariah. Akad KPR murabahah dan istishna berbeda dengan MMQ dan IMBT.

Juda menambahkan, relaksasi tahun lalu belum signifikan meningkatkan KPR. Belum banyak juga bank-bank yang menerapkan kelonggaran uang muka. Selain itu, bunga KPR masih terpantau tinggi di pasar. "Tapi kami melihat tetap ada segmen properti perumahan tertentu yang kreditnya naik, dan menurut para pengembang ini cukup mendorong pertumbuhan," jelasnya.

Sebelumnya diterangkan dalam aturan baru ini, BI juga akan memberikan tambahan keringanan rasio LTV untuk kredit properti dan rasio FTV untuk pembiayaan properti yang berwawasan lingkungan. Kategori yang memenuhi kriteria berwawasan lingkungan tetap merujuk pada sertifikasi yang dilakukan oleh lembaga nasional maupun internasional di bidang lingkungan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Penyebab Utama KPR...
5 Penyebab Utama KPR Ditolak oleh Bank, Apa Saja?
KPR Tapera BTN Gulirkan...
KPR Tapera BTN Gulirkan Kredit Pemilikan Rumah untuk ASN
Perayaan HUT ke 44,...
Perayaan HUT ke 44, BTN Kucurkan Kredit Rp317 Triliun
Laju Penyaluran Kredit...
Laju Penyaluran Kredit Properti Kembali Melambat pada September
Sejak KPR Pertama Kali...
Sejak KPR Pertama Kali Hadir di 1976, BTN Sudah Kucurkan Pembiayaan Rp352 Triliun
BTN Berkomitmen Sukseskan...
BTN Berkomitmen Sukseskan Program Sejuta Rumah
Berita Terkini
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
24 menit yang lalu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
39 menit yang lalu
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
1 jam yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
2 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved