Terdaftar di OJK, Fintech Syariah Ini Tawarkan Imbal Hasil 16%

Senin, 23 September 2019 - 18:12 WIB
Terdaftar di OJK, Fintech Syariah Ini Tawarkan Imbal Hasil 16%
Terdaftar di OJK, Fintech Syariah Ini Tawarkan Imbal Hasil 16%
A A A
JAKARTA - Pembiayaan sektor produktif menjadi kategori yang mendominasi financial technology (fintech). Hingga saat ini, setidaknya sudah ada sembilan fintech syariah yang terdaftar dan 15 fintech yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekitar 90% diantaranya memberikan pembiayaan untuk sektor produktif. Pertumbuhan fintech syariah di sektor produktif ini didorong oleh minat investor yang cukup tinggi.

CEO TN Kapital, Tiar Karbala, mengatakan industri fintech syariah di Indonesia memiliki potensi bisnis menjanjikan dan memiliki dampak bagi percepatan ekonomi Indonesia. Selain berpotensi memperoleh margin yang besar dari sisi bisnis, pembiayaan ini memberikan dampak positif untuk sosial.

"Masih banyak potensi yang dapat dimaksimalkan pada industri fintech di Indonesia, terutama di sektor layanan pembiayaan P2P yang memiliki sistem pembiayaan secara syariah. Selain memiliki prospek bisnis yang baik, sektor pembiayaan ini dapat memberikan dampak positif untuk sosial, terutama bagi industri startup dan UKM," jelas Tiar, Senin (23/9/2019).

Tiar menambahkan, saat ini TN Kapital telah berkolaborasi dengan salah satu startup financing P2P dengan sistem pembiayaan murni syariah bernama ALAMI. Menurut Tiar, kolaborasi TN Kapital dengan ALAMI merupakan langkah yang strategis demi menyediakan pilihan investasi dan layanan pembiayaan dengan sistem berbasis syariah untuk masyarakat Indonesia.

"Kami ingin melebarkan sayap ke sektor fintech syariah ini, berkolaborasi dengan ALAMI. Kami ingin menghadirkan pilihan investasi layanan pembiayaan yang memiliki banyak manfaat bagi pendana maupun UKM, dan pastinya terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia," tambahnya.

Dima Djani, Founder & CEO ALAMI menjelaskan pembiayaan peer-to-peer financing syariah memiliki keunggulan lebih dari segi kepastian, keamanan serta risiko investasi yang cenderung lebih rendah, dibandingkan return instrumen reksa dana per tahun, mengingat return investment reksa dana yang fluktuatif karena dipengaruhi oleh kinerja pasar.

"Prinsip syariah mengutamakan nilai-nilai kemaslahatan, manfaat baik, serta mengusung unsur keamanan khususnya dalam menyaring bisnis yang akan didanai. ALAMI melaksanakan credit scoring pada UKM melalui sistem credit engine yang merangkup sisi kualitatif dan kuantitatif demi memastikan operasional bisnis UKM tersebut sehat. Selain itu, dengan produk berupa invoice financing, ALAMI ingin meminimalisir risiko investasi, sehingga kepastian penggunaan dana serta pembayarannya jelas," terangnya.

Berbicara mengenai investasi, tentu keuntungan merupakan salah satu aspek yang diperhatikan oleh pendana atau investor. Dalam hal ini, Dima menjelaskan pendana di ALAMI akan mendapat beberapa keuntungan, salah satunya adalah berupa ujrah (imbal hasil) atas jasa yang mereka berikan kepada UKM.

"Dengan modal atau biaya investasi yang relatif kecil, ALAMI memberikan keuntungan yang cukup menjanjikan. Mulai dari rata-rata imbal hasil sebesar 14%-16% tergantung pada hasil credit scoring, sampai tenor yang relatif lebih singkat dibandingkan dari deposito yaitu 1 sampai 6 bulan," tambahnya.

Dima menambahkan segala keunggulan yang dimiliki ALAMI dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia, baik yang beragama Islam ataupun menganut kepercayaan lainnya. Karena pada dasarnya prinsip syariah mengacu pada prinsip kemitraan, keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, serta keuniversalan.

"Ketika berbicara mengenai syariah, memang akan membahas tentang Islam. Namun yang harus digarisbawahi adalah syariah mengacu pada prinsip kemitraan, keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, serta keuniversalan. Sehingga sangat terbuka bagi masyarakat luas dan tak terbatas pada golongan tertentu," tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5850 seconds (0.1#10.140)