Fintech Syariah Raih Penghargaan Internasional sebagai Best Crowdfunding Islamic Platform
loading...
A
A
A
JAKARTA - Platform Fintech Peer-to-Peer Financing Syariah, Ethis, menerima penghargaan sebagai Best Islamic Crowdfunding Platform 2022 dalam ajang 12th Global Islamic Finance Awards 2022.
Global Islamic Finance Awards (GIFA) merupakan penghargaan bergengsi dalam bidang keuangan syariah. GIFA memberikan penghargaan kepada pemerintah, lembaga, dan individu yang telah memberikan kontribusi pada ekosistem perbankan dan keuangan syariah di dunia.
Co-Founder Ethis dan CEO Ethis Indonesia, Ronald Yusuf Wijaya menuturkan, bahwa perjalanan Ethis sampai pada titik ini bukan merupakan jalan yang mudah. “Dengan adanya penghargaan ini, akan memberikan kami motivasi yang lebih besar untuk memajukan ekosistem syariah melalui teknologi digital,” tutur Ronald.
Ini merupakan kedua kalinya Ethis menerima penghargaan serupa. Sebelumnya pada tahun 2016, Ethis juga menerima penghargaan sebagai Best Islamic Crowdfunding Platform.
Penghargaan yang diterima oleh Ethis ini mengikuti pencapaian penting yang didapatkan baru-baru ini, termasuk memperoleh lisensi crowdfunding dari Capital Market Authority, regulator Kesultanan Oman untuk menjalankan aktivitas crowdfunding global melalui EthisX.
Dengan tambahan lisensi baru, Ethis kini memegang tiga lisensi crowdfunding dari tiga negara berbeda: Malaysia, Indonesia, dan Oman. Ethis Group juga telah menerima lisensi bersyarat dari Labuan Financial Services untuk kegiatan pengelolaan dana.
Global Islamic Finance Awards (GIFA) merupakan penghargaan bergengsi dalam bidang keuangan syariah. GIFA memberikan penghargaan kepada pemerintah, lembaga, dan individu yang telah memberikan kontribusi pada ekosistem perbankan dan keuangan syariah di dunia.
Co-Founder Ethis dan CEO Ethis Indonesia, Ronald Yusuf Wijaya menuturkan, bahwa perjalanan Ethis sampai pada titik ini bukan merupakan jalan yang mudah. “Dengan adanya penghargaan ini, akan memberikan kami motivasi yang lebih besar untuk memajukan ekosistem syariah melalui teknologi digital,” tutur Ronald.
Ini merupakan kedua kalinya Ethis menerima penghargaan serupa. Sebelumnya pada tahun 2016, Ethis juga menerima penghargaan sebagai Best Islamic Crowdfunding Platform.
Penghargaan yang diterima oleh Ethis ini mengikuti pencapaian penting yang didapatkan baru-baru ini, termasuk memperoleh lisensi crowdfunding dari Capital Market Authority, regulator Kesultanan Oman untuk menjalankan aktivitas crowdfunding global melalui EthisX.
Dengan tambahan lisensi baru, Ethis kini memegang tiga lisensi crowdfunding dari tiga negara berbeda: Malaysia, Indonesia, dan Oman. Ethis Group juga telah menerima lisensi bersyarat dari Labuan Financial Services untuk kegiatan pengelolaan dana.
(akr)