Pajaki Perusahaan Fintech, Sri Mulyani Janjikan Bakal Adil
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah tengah menyusun kebijakan perpajakan terutama pajak digital bagi perusahaan-perusahan startup serta financial technology (Fintech). Menurutnya, penyusunan kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam perusahaan di Indonesia antara konvensional maupun digital.
"Kami juga terus berhubungan dengan perusahaan terkait layanan perpajakan. Teknologi digital memungkinkan transaksi berjalan secara lintas batas, sehingga pemerintah harus mendesain kebijakan yang mampu menciptakan sistem perpajakan berkeadilan (Fair Taxation)," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di JCC, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Keadilan perpajakan terang dia dibutuhkan tidak hanya terhadap para perusahaan digital di Indonesia, tetapi juga di negara lain. Hal ini lantaran transaksi digital tidak memiliki batasan.
Meski begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memberikan catatan bahwa pemerintah membutuhkan Undang-undang (UU) baru untuk memberikan keamanan dan keselamatan data. Meskipun memang saat ini ini,Indonesia telah memiliki UU 11/2008 tentang ITE.
menurutnya perlu adanya tata kelola data yang baik, seperti pengumpulan, penggunaan dan keamanan data nasabah. "Pertanyaannya, bagaimana kita bisa pastikan tata kelola data dan pengumpulan, penggunaan serta keamanan data bisa dipastikan. Menurut saya Indonesia perlu aturan atau UU. Saat ini kita punya UU ITE, tapi apakah UU tersebut bisa berikan kemanan dan keselamatan data dengan baik? dan saya rasa harus kita atur lagi. Ini yang terus pemerintah bangun," jelasnya.
Di sisi lain pemerintah juga tengah fokus dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan insentif fiskal untuk vokasi. Karena dengan kualitas SDM yang bagus, bisa mengupgrade pengetahuan masyarakat tentang akses keuangan. "Jadi pemerintah selalu memberikan anggaran untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia, apalagi pemerintah saat ini fokus untuk SDM, maka itu kita memberikan insentif fiskal untuk vokasi," tegasnya.
Menkeu menambahkan, pemerintah turut mendorong akselerasi penggunaan Fintech dengan memberikan porsi belanja cukup besar untuk pembangunan nfrastruktur. Beberapa infrastruktur yang dibangun seperti Bandara, Pelabuhan, Jalan hingga Satelit seperti Palapa Ring akan terkoneksi dengan teknologi digital. "Jadi belanja pemerintah pada infrastruktur terus didorong agar seluruh masyarakat dapat mengambil manfaat dari teknologi dan fintech secara keseluruhan," paparnya.
"Kami juga terus berhubungan dengan perusahaan terkait layanan perpajakan. Teknologi digital memungkinkan transaksi berjalan secara lintas batas, sehingga pemerintah harus mendesain kebijakan yang mampu menciptakan sistem perpajakan berkeadilan (Fair Taxation)," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di JCC, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Keadilan perpajakan terang dia dibutuhkan tidak hanya terhadap para perusahaan digital di Indonesia, tetapi juga di negara lain. Hal ini lantaran transaksi digital tidak memiliki batasan.
Meski begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memberikan catatan bahwa pemerintah membutuhkan Undang-undang (UU) baru untuk memberikan keamanan dan keselamatan data. Meskipun memang saat ini ini,Indonesia telah memiliki UU 11/2008 tentang ITE.
menurutnya perlu adanya tata kelola data yang baik, seperti pengumpulan, penggunaan dan keamanan data nasabah. "Pertanyaannya, bagaimana kita bisa pastikan tata kelola data dan pengumpulan, penggunaan serta keamanan data bisa dipastikan. Menurut saya Indonesia perlu aturan atau UU. Saat ini kita punya UU ITE, tapi apakah UU tersebut bisa berikan kemanan dan keselamatan data dengan baik? dan saya rasa harus kita atur lagi. Ini yang terus pemerintah bangun," jelasnya.
Di sisi lain pemerintah juga tengah fokus dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan insentif fiskal untuk vokasi. Karena dengan kualitas SDM yang bagus, bisa mengupgrade pengetahuan masyarakat tentang akses keuangan. "Jadi pemerintah selalu memberikan anggaran untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia, apalagi pemerintah saat ini fokus untuk SDM, maka itu kita memberikan insentif fiskal untuk vokasi," tegasnya.
Menkeu menambahkan, pemerintah turut mendorong akselerasi penggunaan Fintech dengan memberikan porsi belanja cukup besar untuk pembangunan nfrastruktur. Beberapa infrastruktur yang dibangun seperti Bandara, Pelabuhan, Jalan hingga Satelit seperti Palapa Ring akan terkoneksi dengan teknologi digital. "Jadi belanja pemerintah pada infrastruktur terus didorong agar seluruh masyarakat dapat mengambil manfaat dari teknologi dan fintech secara keseluruhan," paparnya.
(akr)