Dampak Luar Biasa Fintech Bikin Staf Khusus Sri Mulyani Nengok
Selasa, 01 Desember 2020 - 21:33 WIB
loading...
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mencermati, dampak luar biasa Fintech dalam sistem pembayaran di Tanah Air. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) , menyebut industri teknologi keuangan (Financial Technology/Fintech) sudah berkembang pesat di Tanah Air. Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, Fintech adalah teknologi pembayaran yang memungkinkan ekonomi digital itu bisa difasilitasi dengan baik ini.
"Maka itu, Fintech menjadi sesuatu yang perlu dicermati karena dampak yang luar biasa bagi kita untuk pembayaran yang dipermudah," ujar Yustinus dalam webinar dies natalis Universitas Trisakti di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
(Baca Juga: Fintech di Indonesia Terus Mengejar Negeri Singa )
Kemudian lanjut dia, jumlah fintech di Indonesia semakin besar, dimana saat ini sudah ada 362 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dan kontribusi fintech ini sudah sangat besar yaitu mencapai Rp1.094 triliun di 2024.
"Dan di tahun 2021 kita akan mencapai sekitar Rp740 triliun. Artinya ini sudah dua setengah kali lipat dari kondisi 3 tahun lalu," tandas dia.
"Maka itu, Fintech menjadi sesuatu yang perlu dicermati karena dampak yang luar biasa bagi kita untuk pembayaran yang dipermudah," ujar Yustinus dalam webinar dies natalis Universitas Trisakti di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
(Baca Juga: Fintech di Indonesia Terus Mengejar Negeri Singa )
Kemudian lanjut dia, jumlah fintech di Indonesia semakin besar, dimana saat ini sudah ada 362 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dan kontribusi fintech ini sudah sangat besar yaitu mencapai Rp1.094 triliun di 2024.
"Dan di tahun 2021 kita akan mencapai sekitar Rp740 triliun. Artinya ini sudah dua setengah kali lipat dari kondisi 3 tahun lalu," tandas dia.
Lihat Juga :