Industri Batik Punya Peluang Besar di Pasar Internasional
A
A
A
JAKARTA - Industri batik merupakan salah satu sektor yang cukup banyak membuka lapangan pekerjaan. Sektor yang didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM) lni tersebar di 101 sentra di lndonesia dengan jumlah 47.000 unit usaha dan menyerap hingga 200.000 tenaga kerja.
"Industri batik merupakan bagian dari industri tekstil dan pakaian yang menjadi salah satu sektor andalan dalam implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Menperin menjelaskan, industri batik mendapat prioritas pengembangan karena dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam penciptaan nilai tambah, perdagangan, besaran investasi, dampak terhadap industri lainnya, serta kecepatan penetrasi pasar. "Selama ini industri batik kita mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional," ungkapnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, nilai ekspor dari industri batik sepanjang semester I/2019, mencapai USDl7,99 juta. Tujuan utama pengapalan produknya, antara lain ke Jepang, Amerika Serikat (AS), dan Eropa.
"Kemudian, dengan nilai perdagangan produk pakaian jadi dunia yang mencapai USD442 miliar, menjadi peluang besar bagi industri batik kita untuk meningkatkan pangsa pasarnya, mengingat kain lembaran batik adalah salah satu bahan baku produk pakaian jadi," imbuhnya.
Bergulirnya era revolusi industri 4.0, memunculkan berbagai teknologi canggih yang dapat membuat dunia batik nasional semakin berdaya saing. Sebagai contoh, lembaga litbang milik Kemenperin, yakni Balai Besar Kerajinan dan Batik sudah mampu mengembangkan aplikasi Batik Analyzer untuk membedakan produk batik asli dan tiruan. Aplikasi dengan basis Android dan iOS tersebut menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) yang sesuai dengan implementasi industri 4.0.
"Batik Indonesia memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif di pasar internasional. Persaingan dengan Malaysia, Singapura, China dan yang juga memproduksi batik perlu kita waspadai agar tidak menggeser posisi daya saing batik nasional. Untuk itu, kita perlu menjaga dan melestarikan nilai budaya batik dengan penguatan branding dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual," imbuhnya.
"Industri batik merupakan bagian dari industri tekstil dan pakaian yang menjadi salah satu sektor andalan dalam implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Menperin menjelaskan, industri batik mendapat prioritas pengembangan karena dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam penciptaan nilai tambah, perdagangan, besaran investasi, dampak terhadap industri lainnya, serta kecepatan penetrasi pasar. "Selama ini industri batik kita mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional," ungkapnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, nilai ekspor dari industri batik sepanjang semester I/2019, mencapai USDl7,99 juta. Tujuan utama pengapalan produknya, antara lain ke Jepang, Amerika Serikat (AS), dan Eropa.
"Kemudian, dengan nilai perdagangan produk pakaian jadi dunia yang mencapai USD442 miliar, menjadi peluang besar bagi industri batik kita untuk meningkatkan pangsa pasarnya, mengingat kain lembaran batik adalah salah satu bahan baku produk pakaian jadi," imbuhnya.
Bergulirnya era revolusi industri 4.0, memunculkan berbagai teknologi canggih yang dapat membuat dunia batik nasional semakin berdaya saing. Sebagai contoh, lembaga litbang milik Kemenperin, yakni Balai Besar Kerajinan dan Batik sudah mampu mengembangkan aplikasi Batik Analyzer untuk membedakan produk batik asli dan tiruan. Aplikasi dengan basis Android dan iOS tersebut menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) yang sesuai dengan implementasi industri 4.0.
"Batik Indonesia memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif di pasar internasional. Persaingan dengan Malaysia, Singapura, China dan yang juga memproduksi batik perlu kita waspadai agar tidak menggeser posisi daya saing batik nasional. Untuk itu, kita perlu menjaga dan melestarikan nilai budaya batik dengan penguatan branding dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual," imbuhnya.
(fjo)