Kemenperin Dukung Industri Modifikasi Kendaraan

Sabtu, 28 September 2019 - 23:09 WIB
Kemenperin Dukung Industri...
Kemenperin Dukung Industri Modifikasi Kendaraan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung tumbuhnya industri modifikasi kendaraan di dalam negeri. Sebab, industri ini dinilai mampu meningkatkan kreativitas dan inovasi khususnya bagi generasi muda, serta memacu berkembangnya usaha sektor komponen kendaraan yang berbasis skala industri kecil dan menengah (IKM).

“Para modifikator otomotif yang dapat dikategorikan sebagai bagian dari jasa industri ini tentunya memerlukan ide, kreasi, skill, pengetahuan dan inovasi dalam melakukan nilai tambah bagi otomotif itu sendiri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto pada pembukaan Indonesia Modification Expo (IMX) 2019 di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).

Ketika meninjau para peserta pameran IMX 2019, Menperin cukup antusias melihat berbagai hasil karya modifikasi kendaraan dari tangan-tangan anak bangsa. “Kami mengapresiasi anak-anak muda, yang baru tingkat SMA sudah mampu membuat desain modifikasi beragam fungsi untuk Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes), seperti aplikasi pemadam kebakaran, rescue, dan semen mix,” ujar Menperin.

Ia menilai, bisnis industri modifikasi masih prospektif karena di pasar global banyak yang meminati, antara lain di Jerman dan Amerika Serikat. Sedangkan, di Indonesia, didukung dengan kinerja sektor industri otomotif di Tanah Air yang semakin menggeliat. Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam memasuki era industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Kita lihat saja dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional, yang sejak tahun 2013 sampai 2018 telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun, di mana tentunya banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut,” ungkapnya.

Airlangga pun memandang, perkembangan industri modifikasi otomotif di Indonesia sudah cukup baik dan sudah mulai ada kolaborasi antara agen pemegang merek dengan para modifikator. “Yang paling penting faktor safety-nya dan secara komersial bisa menguntungkan. Jadi, semua hasil kreativitas ini bisa menginspirasi karena dapat memperoleh pelanggan, sampai ada yang pesan dari negara lain sehingga bisa dipacu untuk ekspor,” ujarnya.

Selain itu, Menperin berharap, modifikasi kendaraan yang dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan keindahan visual atau sekadar fesyen, namun dapat mendongkrak performa dan efisiensi kendaraan serta nilai tambah bagi industrinya. Bahkan, mampu berkontribusi bagi penciptaan terobosan inovasi modifikasi dalam mendukung kendaraan yang efisien dan ramah lingkungan.

“Semoga pelaku modifikasi Tanah Air akan semakin terasah kemampuannya dalam soal kualitas dan keamanan yang dapat memehuni standar internasional. Pada gilirannya nanti, modifikasi Indonesia bisa menjadi komoditas ekspor yang menguntungkan,” paparnya.

Saat ini, pangsa pasar ekspor otomotif Indonesia sudah mampu memembus ke lebih dari 80 negara di dunia termasuk lima negara tujuan utama ekspor, yaitu Filipina, Arab Saudi, Jepang, Meksiko dan Vietnam. Pada tahun 2019, ekspor kendaraan CBU ditargetkan mencapai 400 ribu unit dan diharapkan terus meningkat setiap tahunnya sehingga pada tahun 2025 industri otomotif nasional dapat melakukan ekspor kendaraan CBU sebesar 1 juta unit.

Menperin memberikan apresiasi kepada National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) yang telah menggagas penyelenggaraan IMX sejak tahun lalu, dengan tujuan untuk mengerakkan dan menggairahkan industri modifikasi di Indonesia.

“Kami senang jika pada akhirnya pelaku modifikasi memiliki expo-nya sendiri yang konsisten berjalan dari tahun ke tahun. Sehingga melalui IMX ini, kami berharap semakin banyak merek-merek lokal yang percaya diri menampilkan produknya,” tuturnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6974 seconds (0.1#10.140)