Tujuh Kriteria Penetapan Lokasi Ibu Kota Baru

Selasa, 01 Oktober 2019 - 19:53 WIB
Tujuh Kriteria Penetapan Lokasi Ibu Kota Baru
Tujuh Kriteria Penetapan Lokasi Ibu Kota Baru
A A A
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memaparkan, ada tujuh kriteria penentuan lokasi ibu kota baru untuk menggantikan DKI Jakarta. Pertama, terang Sekretaris Menteri PPN/Bappenas Hirmawan Hariyoga Djojokusumo adalah, harus memiliki lokasi yang strategis.(Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Bukan Dadakan, Bappenas: Sudah Dikaji Sejak 2017Selanjutnya kriteria kedua yaitu, tersedia lahan luas, bebas bencana tersedia sumber daya air serta poin kelima yaitu dekat dengan kota excisting yang sudah berkembang. Ditambah ke enam, potensi konflik sosial rendah dan terakhir memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan. Berdasarkan kriteria tersebut, lalu tersaring 3 lokasi di luar Jawa yang aman dan bebas terhadap risiko bencana gempa bumi, gunung berapi, dan tsunami.

“Kalimantan relatif rendah risikonya. Kalau Sumatra masih bagian barat, tidak di tengah Indonesia,” ungkap Hirmawan seperti dilansir laman resmi Setkab seraya menamahkan, ibu kota juga harus memiliki akses dengan perairan laut.

Ketua Tim Komunikasi Ibu kota Negara (IKN) itu juga meniai, keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan lokasi ibu kota negara di wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Paser Penajam Utara, Provinsi Kalimantan Timur sudah berdasar pada kajian teknokratis.

Dalam kesempatan itu, Hirmawan Hariyoga menyindir pandangan yang disampaikan sejumlah kalangan terhadap posisi ibu kota negara. “Yang harus dipahami, yang ingin dibuat adalah pusat administrasi pemerintahan,” terang dia yang menyindir pandangan seolah-olah mengatakan setelah Jakarta banyak masalah, pemerintah tidak bertanggung jawab dengan pindah ibu kota.

Padahal, tegas Hirmawan, pemerintah sudah melakukan banyak hal untuk Jakarta. Sambung dia mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi ingin bisa berkantor di lokasi baru ibukota negara RI itu pada 2024. “Ini PR (pekerjaan rumah) besar Kementerian PUPR,” tukasnya.

Rencana Pemindahan Ibu Kota ini, jelas Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara, sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menjadikan Indonesia nanti negara maju dan negara berpenghasilan tinggi. “Saat ini posisi kita negara berpenghasilan menengah ke arah atas. Negara maju itu, negara berpenghasilan tinggi,” kata Hirmawan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7428 seconds (0.1#10.140)