Tujuh Kriteria Penetapan Lokasi Ibu Kota Baru

Selasa, 01 Oktober 2019 - 19:53 WIB
Tujuh Kriteria Penetapan...
Tujuh Kriteria Penetapan Lokasi Ibu Kota Baru
A A A
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memaparkan, ada tujuh kriteria penentuan lokasi ibu kota baru untuk menggantikan DKI Jakarta. Pertama, terang Sekretaris Menteri PPN/Bappenas Hirmawan Hariyoga Djojokusumo adalah, harus memiliki lokasi yang strategis.(Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Bukan Dadakan, Bappenas: Sudah Dikaji Sejak 2017 )
Selanjutnya kriteria kedua yaitu, tersedia lahan luas, bebas bencana tersedia sumber daya air serta poin kelima yaitu dekat dengan kota excisting yang sudah berkembang. Ditambah ke enam, potensi konflik sosial rendah dan terakhir memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan. Berdasarkan kriteria tersebut, lalu tersaring 3 lokasi di luar Jawa yang aman dan bebas terhadap risiko bencana gempa bumi, gunung berapi, dan tsunami.

“Kalimantan relatif rendah risikonya. Kalau Sumatra masih bagian barat, tidak di tengah Indonesia,” ungkap Hirmawan seperti dilansir laman resmi Setkab seraya menamahkan, ibu kota juga harus memiliki akses dengan perairan laut.

Ketua Tim Komunikasi Ibu kota Negara (IKN) itu juga meniai, keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan lokasi ibu kota negara di wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Paser Penajam Utara, Provinsi Kalimantan Timur sudah berdasar pada kajian teknokratis.

Dalam kesempatan itu, Hirmawan Hariyoga menyindir pandangan yang disampaikan sejumlah kalangan terhadap posisi ibu kota negara. “Yang harus dipahami, yang ingin dibuat adalah pusat administrasi pemerintahan,” terang dia yang menyindir pandangan seolah-olah mengatakan setelah Jakarta banyak masalah, pemerintah tidak bertanggung jawab dengan pindah ibu kota.

Padahal, tegas Hirmawan, pemerintah sudah melakukan banyak hal untuk Jakarta. Sambung dia mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi ingin bisa berkantor di lokasi baru ibukota negara RI itu pada 2024. “Ini PR (pekerjaan rumah) besar Kementerian PUPR,” tukasnya.

Rencana Pemindahan Ibu Kota ini, jelas Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara, sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menjadikan Indonesia nanti negara maju dan negara berpenghasilan tinggi. “Saat ini posisi kita negara berpenghasilan menengah ke arah atas. Negara maju itu, negara berpenghasilan tinggi,” kata Hirmawan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Paling Penting, 3 Kementerian...
Paling Penting, 3 Kementerian Ini Diboyong Duluan ke Ibu Kota Baru
Bappenas Tegaskan Pemindahan...
Bappenas Tegaskan Pemindahan IKN Wujudkan Pemerataan Ekonomi
Bappenas Beberkan Alasan...
Bappenas Beberkan Alasan Sesungguhnya Pemindahan Ibu Kota
Tarik Ulur Pemindahan...
Tarik Ulur Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur
Jangan Salah, Pemindahan...
Jangan Salah, Pemindahan Ibu Kota Baru Butuh 20 Tahun
Siap-siap! Pemindahan...
Siap-siap! Pemindahan Ibu Kota Baru Mulai Semester I 2024
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
10 menit yang lalu
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
41 menit yang lalu
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
55 menit yang lalu
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
1 jam yang lalu
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
1 jam yang lalu
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
1 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved