Jangan Salah, Pemindahan Ibu Kota Baru Butuh 20 Tahun
Rabu, 01 September 2021 - 13:48 WIB
loading...
Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur membutuhkan waktu setidaknya 15-20 tahun. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara (IKN) telah masuk dalam rencana kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas ) 2022. Kendati demikian, ternyata hal itu tidak berarti pemindahan IKN bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) setidaknya membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.
Baca Juga: Ibu Kota Baru Dinilai Harus Benar-benar Perhatikan Politik-Ekonomi
"Yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara (seperti) sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, atau 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun," kata Suharso dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9/2021).
Suharso menegaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) IKN telah siap. Kendati demikian, pandemi Covid-19 menyebabkan adanya adaptasi baru dalam pembangunan IKN.
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) setidaknya membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.
Baca Juga: Ibu Kota Baru Dinilai Harus Benar-benar Perhatikan Politik-Ekonomi
"Yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara (seperti) sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, atau 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun," kata Suharso dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9/2021).
Suharso menegaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) IKN telah siap. Kendati demikian, pandemi Covid-19 menyebabkan adanya adaptasi baru dalam pembangunan IKN.
Lihat Juga :