Bandara Labuan Bajo Dikelola Asing, Begini Untung-Ruginya

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 21:28 WIB
Bandara Labuan Bajo...
Bandara Labuan Bajo Dikelola Asing, Begini Untung-Ruginya
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Asosiasi Tour and Travel Indonesia (ASITA) Rudiana mengatakan rencana pengelolaan Bandara Komodo Labuan Bajo oleh asing memiliki dampak positif maupun negatif. Seperti diketahui, ada kemungkinan Bandara Labuan Bajo dikelola asing melalui konsorsium Changi-Cardig Air Service (CAS).

Rudiana mengatakan, efek positif melalui keikutsertaan asing pada bandara tersebut antara lain pengelolaan bisa lebih profesional dan mengundang jaringan asing lebih banyak datang ke Labuan Bajo.

"Saya pikir ada dua hal kalau bandara Komodo Labuan Bajo dikelola asing. Pertama bisa lebih berkembang sebab asing biasanya lebih profesional dengan jaringannya yang luas," ujarnya kepada SINDO MEDIA di Jakarta, Jumat (4/9/2019).

Sedangkan dampak negatifnya, sambung dia, adalah penguasaan asing atas objek vital yang berkaitan dengan kedaulatan. Karena itu, kata Rudiana, yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan bandara oleh asing bisa memberikan dampak yang besar terhadap Indonesia, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) hingga transfer pengetahuan.

Dia menambahkan, jika pengelolaan bandara tersebut oleh asing memberikan dampak yang besar terhadap pengelolaan pariwisata Labuan Bajo maka hal itu akan disambut positif oleh kalangan pelaku pariwisata.

Sebagai informasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan konsorsium PT Cardig Aero Services Tbk, Changi Airport International PTE LTD, dan Changi Airports Mena PTE LTD terpilih sebagai satu-satunya entitas yang memasuki tahap kedua lelang kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) untuk proyek pengembangan dan pengoperasian Bandara Komodo, Labuan Bajo.

Adapun dalam lelang tahap dua ini, Kemenhub dan konsorsium tersebut melaksanakan dialog optimalisasi agar nantinya kerja sama untuk pengembangan dan pengoperasian Bandara Komodo dapat benar-benar terjalin dengan saling menguntungkan.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Pengembangan Pengusahaan Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Arief Mustofa menjelaskan, Kemenhub sudah membuka lelang KPBU pengembangan dan pengoperasian Bandara Komodo. Lelang tersebut dibagi dalam dua tahap. Untuk tahap 1, terdapat 5 konsorsium yang bersaing, termasuk konsorsium Cardig dan Changi.

Dari kelima konsorsium, akhirnya tim lelang KPBU menilai konsorsium Cardig dan Changi yang kualifikasinya sesuai dengan yang dipersyaratkan dan berhak mengikuti lelang tahap dua. Dalam konsorsium itu, Cardig menguasai saham mencapai 80%.

"Jadi saat ini sudah ada satu konsorsium yang berhasil lolos ke lelang tahap dua. Dalam lelang tahap dua ini dilakukan dialog optimalisasi. Diharapkan akhir tahun ini sudah ada penetapan untuk pengumuman pemenangnya," ungkap Arief.

Sebagai informasi, dialog optimalisasi adalah dialog antara panitia pengadaan dengan peserta lelang untuk mendiskusikan optimalisasi atas dokumen penawarannya dengan tujuan menghasilkan penawaran paling bermanfaat bagi penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) dengan memperhatikan value for money.

Arief menuturkan, apabila pemenang lelang sudah diumumkan pada akhir tahun ini, maka proses selanjutnya adalah pemenang lelang diberi kesempatan untuk mencari pendanaan agar tercapai financial close guna mendanai pengembangan dan pengoperasian Bandara Komodo. Kemenhub bakal memberi waktu calon investor sekitar 9-12 bulan untuk mencapai financial close.

Lebih jauh, ungkap Arief, konsorsium juga harus membentuk badan hukum Indonesia (BHI) untuk kemudian memproses perizinan badan usaha bandar udara (BUBU). Setelah resmi menjadi BUBU, barulah pemerintah dan BUBU baru tersebut akan mengadakan perjanjian kerja sama Bandara Komodo.

Arief menjelaskan, investor Bandara Komodo nantinya diwajibkan untuk mengembangkan dan mengoperasikan bandara yang dimaksud di mana mereka memperoleh hak pengelolaan dengan masa konsesi sekitar 25 tahun. Untuk pemerintah sendiri, akan mendapatkan biaya konsesi setiap tahunnya. Selain itu, pemerintah juga bisa menghemat APBN karena tak akan lagi mengeluarkan biaya operasional dan belanja modal selama pengelolaan dilakukan oleh badan usaha.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0950 seconds (0.1#10.140)