Jokowi Angkat Didik Madiyono Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Didik Madiyono menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2019, Didik Madiyono resmi menjadi anggota Dewan Komisioner LPS yang baru.
Dalam Surat Keputusan yang sama, Jokowi juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai anggota Dewan Komisioner LPS.
"Sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS," ujar Sekretaris LPS, Muhammad Yusron di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
1. Anggota merangkap Ketua: Halim Alamsyah
2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif: Fauzi Ichsan
3. Anggota: Didik Madiyono
4. Anggota (ex-officio Kementerian Keuangan): Robert Pakpahan
5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia): Erwin Rijanto
6. Anggota (ex-officio OJK): Heru Kristiyana
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2019, Didik Madiyono resmi menjadi anggota Dewan Komisioner LPS yang baru.
Dalam Surat Keputusan yang sama, Jokowi juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai anggota Dewan Komisioner LPS.
"Sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS," ujar Sekretaris LPS, Muhammad Yusron di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
1. Anggota merangkap Ketua: Halim Alamsyah
2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif: Fauzi Ichsan
3. Anggota: Didik Madiyono
4. Anggota (ex-officio Kementerian Keuangan): Robert Pakpahan
5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia): Erwin Rijanto
6. Anggota (ex-officio OJK): Heru Kristiyana
(ven)