Cukai Rokok Dikerek 23%, PKB Minta Kenaikannya Moderat

Rabu, 09 Oktober 2019 - 12:00 WIB
Cukai Rokok Dikerek...
Cukai Rokok Dikerek 23%, PKB Minta Kenaikannya Moderat
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35 persen mendapatkan tanggapan dari Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) bidang Ketenagakerjaan dan Migran, Dita Indah Sari.

Menurut Dita, kenaikan tersebut dinilai terlalu tinggi dan bisa mengancam keberlangsungan industri tembakau serta pengolahannya. Bahkan, kenaikan cukai tersebut dalam 10 tahun terakhir paling tinggi. Pihaknya meminta kenaikan cukai hendaknya bersifat moderat.

"Kenaikan tarif cukai dan HJE hendaknya bersifat moderat, dengan menggunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai acuan. Kenaikan hendaknya tidak lebih dari 15 persen," kata Dita di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Dita mengingatkan efek domino jika pemerintah menaikkan cukai yang bisa merugikan buruh pabrik rokok dan petani tembakau di seluruh Indonesia. Pengurangan jumlah tenaga kerja, katanya bisa mengancam jutaan jiwa.

Merujuk data resmi, sedikitnya ada 150 ribu buruh, 60 ribu karyawan, 2,3 juta petani tembakau dan 1,6 juta petani cengkeh, 2,9 juta pedagang eceran, yang hingga kini masih menggantungkan hidupnya dari industri hasil tembakau.

"Pabrik rokok akan mengurangi tenaga kerja dan akan mengurangi pembelian tembakau dari petani, akibatnya (tembakau) petani tidak laku. Atau kalaupun laku, harganya buruk," imbuh Dita.

Sambung dia menambahkan, pada tahun 2012 terdapat 1.000 pabrik rokok yang beroperasi. Namun, akibat tekanan kenaikan cukai dan kampanye anti rokok, kini jumlah pabrik berkurang signifikan hingga tinggal tersisa 456 saja di 2018.

Harus diakui, industri hasil tembakau (IHT) menjadi salah satu sektor manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir. Selain itu, lanjut Dita, berkontribusi besar dan berdampak luas terhadap aspek sosial, ekonomi, maupun pembangunan bangsa Indonesia selama ini.

“IHT merupakan bagian sejarah bangsa dan budaya Indonesia, khususnya rokok kretek. Pasalnya, merupakan produk berbasis tembakau dan cengkeh yang menjadi warisan inovasi nenek moyang dan sudah mengakar secara turun temurun,” ujar Dita.

Data Kementerian Perindustrian mencatat, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,98 juta orang, terdiri dari 4,28 juta adalah pekerja disektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan. Pada tahun 2018, nilai ekspor rokok dan cerutu mencapai USD931,6 juta atau meningkat 2,98% dibanding 2017 sebesar USD 904,7 juta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Jalan Panjang Menuju Perubahan
Mau Jadi Perokok di...
Mau Jadi Perokok di RI, Siap-siap Rogoh Kocek Sangat Dalam
Keki Cukai Rokok Naik,...
Keki Cukai Rokok Naik, KNPK: Sekalian Saja Ilegalkan
Serikat Pekerja Minta...
Serikat Pekerja Minta Tidak Ada Kenaikan Cukai untuk Sigaret Kretek Tangan
Penerapan Cukai pada...
Penerapan Cukai pada Rokok Elektrik Dinilai Timpang
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
15 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
25 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
41 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
42 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
52 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved