Sri Mulyani Jaga Dana Repatriasi Rp141 Triliun Tak Kabur ke Luar Negeri

Rabu, 09 Oktober 2019 - 15:22 WIB
Sri Mulyani Jaga Dana...
Sri Mulyani Jaga Dana Repatriasi Rp141 Triliun Tak Kabur ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencoba menahan, agar dana repatriasi program pengampunan pajak alias tax amnesty senilai Rp141 triliun tidak keluar dari Indonesia ke luar negeri dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, masa repatriasi atau penahanan dana di dalam negeri (holding period) sudah mulai berakhir.

Sri Mulyani mengaku, sudah berbicara langsung dengan para investor yang melakukan repatriasi dalam program tax amnesty 2016 lalu. Diskusi tersebut dalam rangka waktu tenggang dana repatriasi yang akan berakhir pada akhir Desember 2019.

"Ini kita sudah bicarakan cukup lama dengan pemilik dana. Nanti tolong minta sama Pak Lucky saja yang melakukan tracking dengan Pak Robert megenai penempatan selama ini," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Sebagai informasi berdasarkan ketentuan program tax amnesty, wajib pajak yang merepatriasi dananya harus menempatkan dananya di Indonesia selama tiga tahun sejak program berjalan. Program periode pertama berlangsung pada Juli-September 2016, gelombang kedua pada Oktober-Desember 2016, dan yang terakhir pada Januari-Maret 2017.

Artinya, per bulan ini saja, dana repatriasi yang ditempatkan di berbagai instrumen investasi di dalam negeri sudah bisa ditarik kembali oleh wajib pajak. Dalam hal ini, wajib pajak bisa memindahkan dana itu ke instrumen investasi lain di Tanah Air hingga melarikannya lagi ke luar negeri.

Menkeu Sri Mulyani menekankan, bakal menjaga iklim investasi di Indonesia sehingga dana repatriasi tax amnesty yang selama ini ada di instrumen keuangan tanah air tidak lari. "Jadi banyak yang sudah dilakukan investasinya di Indonesia," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenkeu Catat Rp17,13...
Kemenkeu Catat Rp17,13 Triliun Harta Bersih dari Tax Amnesty Jilid II
Tax Amnesty Jilid II...
Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp8,8 Triliun per 1 Februari 2022
Diserbu 10.670 Wajib...
Diserbu 10.670 Wajib Pajak, Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp10,23 Triliun
Tiga Pekan Berjalan,...
Tiga Pekan Berjalan, Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp5,2 Triliun
212.240 Wajib Pajak...
212.240 Wajib Pajak Daftar Tax Amnesty Jilid II, Total Harta Rp532 Triliun
Negara Sudah Kantongi...
Negara Sudah Kantongi Rp2,3 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
3 jam yang lalu
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
3 jam yang lalu
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
4 jam yang lalu
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
4 jam yang lalu
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
5 jam yang lalu
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
6 jam yang lalu
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved