Menakar Efektivitas Tax Amnesty Jilid II terhadap Perpajakan Indonesia
Selasa, 25 Januari 2022 - 12:35 WIB
loading...
Berkaca dari kesuksesan program sebelumnya, Tax Amnesty jilid II dengan Program Pengungkapan Sukarela yang mulai berlaku awal Januari 2022 diharapkan bisa membuat semakin banyak uang yang masuk ke dalam negeri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Berkaca dari kesuksesan program sebelumnya, Tax Amnesty jilid II dengan Program Pengungkapan Sukarela yang mulai berlaku awal Januari 2022 diharapkan bisa membuat semakin banyak uang yang masuk ke dalam negeri.
Hal itu tentunya akan meningkatkan likuiditas bank, investasi, dan juga pemasukan negara. Head of Tax Grant Thornton Indonesia, Tommy David menerangkan, Tax Amnesty juga dapat membantu menutup kekurangan (shortfall) penerimaan pajak dan membantu dunia usaha untuk keluar dari resesi akibat pandemi.
Baca Juga: Tiga Pekan Berjalan, Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp5,2 Triliun
Lantaran hal itu para Wajib Pajak (WP) diminta bisa memanfaatkan kesempatan ini dalam menaati ketentuan perpajakan. “Secara praktis dengan adanya kebijakan ini, segera baik Negara maupun WP diharapkan akan dapat menikmati manfaat dengan proses yang relatif sederhana/singkat,” ujar Tommy David di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya kebijakan tax amnesty jilid II ditetapkan pemerintah telah didasarkan pada pertimbangan yang matang dari berbagai aspek. Dimana dengan terbitnya kebijakan program Tax Amnesty jilid II, kita dapat melihat bahwa pemerintah memandang perlu untuk memberi kesempatan bagi WP untuk mengikuti program Tax Amnesty kembali.
“Khusus bagi WP, mungkin penting untuk ditambahkan juga pertimbangan bahwa kebijakan khusus Tax Amnesty bukanlah kebijakan yang dapat diharapkan sering-sering diterbitkan Pemerintah, apalagi dalam rentang waktu relatif dekat. Sehingga sebaiknya WP dengan seksama melihat sejauh mana telah menaati ketentuan perpajakan, dan tidak akan melewatkan begitu saja kesempatan yang sangat penting ini, yaitu untuk ikut serta dalam program Tax Amnesty jilid II.”, tutup Tommy.
Hal itu tentunya akan meningkatkan likuiditas bank, investasi, dan juga pemasukan negara. Head of Tax Grant Thornton Indonesia, Tommy David menerangkan, Tax Amnesty juga dapat membantu menutup kekurangan (shortfall) penerimaan pajak dan membantu dunia usaha untuk keluar dari resesi akibat pandemi.
Baca Juga: Tiga Pekan Berjalan, Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp5,2 Triliun
Lantaran hal itu para Wajib Pajak (WP) diminta bisa memanfaatkan kesempatan ini dalam menaati ketentuan perpajakan. “Secara praktis dengan adanya kebijakan ini, segera baik Negara maupun WP diharapkan akan dapat menikmati manfaat dengan proses yang relatif sederhana/singkat,” ujar Tommy David di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya kebijakan tax amnesty jilid II ditetapkan pemerintah telah didasarkan pada pertimbangan yang matang dari berbagai aspek. Dimana dengan terbitnya kebijakan program Tax Amnesty jilid II, kita dapat melihat bahwa pemerintah memandang perlu untuk memberi kesempatan bagi WP untuk mengikuti program Tax Amnesty kembali.
“Khusus bagi WP, mungkin penting untuk ditambahkan juga pertimbangan bahwa kebijakan khusus Tax Amnesty bukanlah kebijakan yang dapat diharapkan sering-sering diterbitkan Pemerintah, apalagi dalam rentang waktu relatif dekat. Sehingga sebaiknya WP dengan seksama melihat sejauh mana telah menaati ketentuan perpajakan, dan tidak akan melewatkan begitu saja kesempatan yang sangat penting ini, yaitu untuk ikut serta dalam program Tax Amnesty jilid II.”, tutup Tommy.
Lihat Juga :