Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp8,8 Triliun per 1 Februari 2022

Selasa, 01 Februari 2022 - 23:00 WIB
loading...
Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp8,8 Triliun per 1 Februari 2022
Ilustrasi pelayanan tax amnesty Ditjen Pajak. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan sudah ada sebanyak 9.577 wajib pajak dengan 10.506 surat keterangan yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II .



Mengutip informasi laman PPS di pajak.go.id, nilai harta bersih yang diungkap mencapai Rp8,8 triliun per 1 Februari 2022 dari program pengungkapan sukarela ini. Di sisi lain, pemerintah berhasil mengumpulkan PPh final sebesar Rp935,12 miliar.

Sementara, untuk deklarasi dalam negeri diperoleh Rp 7,51 triliun, dan deklarasi luar negeri Rp 728,74 miliar. Sedangkan, jumlah harta yang diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp566,01 miliar.



Adapun tersebut akan terus mengalami pembaharuan selama waktu pelaksanaan PPS berakhir, yakni sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Terlebih hingga waktu PPS berakhir, di mana masih ada harta yang belum diungkapkan pada saat mengikuti TA 2016 dikenai PPh Final atas harta bersih tambahan dengan tarif 25% (Badan), 30% (OP), dan 12,5% (WP tertentu) ditambah sanksi 200%.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)