Jokowi Didesak Terbitkan Perpu Sertifikasi Halal

Kamis, 10 Oktober 2019 - 18:11 WIB
Jokowi Didesak Terbitkan...
Jokowi Didesak Terbitkan Perpu Sertifikasi Halal
A A A
JAKARTA - Indonesia Halal Watch (IHW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperpanjang batas waktu implementasi UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Pasalnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dianggap belum siap mengimplementasikan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) di seluruh wilayah Indonesia.

“Agar pemerintah tidak melanggar hukum karena terjadi kekosongan hukum, maka Perpu dapat diterbitkan guna memperpanjang batas waktu kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2019 sampai batas waktu tertentu,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ichsan Abdullah saat konferensi pers di kantornya Wisna Bumi Putera, Jakarta, Kamis (10/9/2019).

Menurut dia pelaksanaan wajib sertifikasi halal tersebut telah diatur dalam UU JPH pasal 26 ayat 1 yang menyebutkan bahwa kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang beredar dan diperdagangkan mulai berlaku 5 tahun terhitung sejak UU JPH diundangkan.

Adapun UU JPH terkait sertifikasi halal tersebut telah diundangkan sejak 17 Oktober 2014. “Artinya seminggu lagi amanah perintah UU itu harus dijalankan, sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan dari BPJPH sampai saat ini belum siap,” tandas dia.

Dia mengatakan, bahwa setidaknya BPJPH harus memenuhi sejumlah instrumen pendukung untuk melaksanakan wajib sertifikasi halal. Instrumen pendukung itu di antaranya harus menyiapkan auditor halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), standar halal, tarif sertifikasi halal, sistem registraso, label atau logo halal, dan laboratorium. Namun pihaknya beranggapan sejumlah instrumen pendukung tersebut hingga saat ini belum ada sehingga tidak layak untuk diimplementasikan.

Padahal instrumen tersebut harus dimiliki BPJPH sebagai prinsip perlindungan, keadilan, kepastian, akuntabilitas dan transparansi, efektivitas, efisiensi, dan profesionalitas penyelenggara produk halal. Mengacu pada laporan IHW terdapat produk makanan dan minuman yang tercatat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ada 1,6 juta unit.

Sedangkan, produk mamin yang tercatat telah tersertifikasi halal menurut catatan LPPOM MUI baru sekitar 500.000. Dengan demikian, masih ada sekitar 70% produk mamin beredar di pasaran yang harus disertifikasi atau 1,1 juta produk mamin yang harus sudah disertifikasi di seluruh Indonesia mulai 17 Oktober 2019. “Bila itu tidak bisa dipenuhi maka hak pelaku usaha, UMKM dan industri akan terabaikan dan menimbulkan dampak negatif berupa ketidakpastian hukum,” ujarnya.

Direktur IHW Saiful Anwar menambahkan, pada dasarnya sertifikasi halal bukan lagi isu utama yang harus dijalankan karena telah dijalankan 30 tahun oleh LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI). LPPOM MUI selama ini telah mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Saat ini yang harus kita fokuskan adalah bagaimana memperoleh manfaat dari produk halal tersebut bagi masyarakat sebagai nilai tambah untuk meningkatkan devisa,” kata dia.

Kendati begitu, kehadiran UU JPH secara konstitusi tetap harus diselesaikan supaya tidak mengganggu kepastian berusaha. “Supaya pemerintah tidak melanggar hukum terkait kewajiban sertifikasi halal maka presiden wajib mengeluarkan Perpu sampai BPJPH dapat berfungsi menjalankan kewenangannya sebagai penyelenggara sistem produk halal dan badan sertifikasi halal,” tandas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Manfaatkan Potensi Produk...
Manfaatkan Potensi Produk Halal untuk Bangun Ekosistem Industri
Berambisi Jadi Produsen...
Berambisi Jadi Produsen Terbesar Produk Halal Dunia, Pemerintah Siapkan Ini
Thailand-Australia Aja...
Thailand-Australia Aja Garap Produk Halal, Sayang Jika Dilewatkan Indonesia
Ekspor Produk Halal...
Ekspor Produk Halal Belum Signifikan
Bangkit di Tengah Pandemi,...
Bangkit di Tengah Pandemi, Pedagang Produk Halal Gabung di Tajir Fest
Pacu Industri Halal,...
Pacu Industri Halal, Erick Thohir Beri Catatan Penting
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
7 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved