Pemerintah Tertibkan Pelaku Usaha dan Sempurnakan Kebijakan Industri TPT
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melakukan pengawasan dan mentertibkan pelaku usaha dalam menyempurnakan kebijakan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kebijakan ini dilakukan dalam rangka menjamin good governance dan menjaga daya saing produk lokal.
"Pengawasan yang dilakukan bertujuan memberikan sinyal bahwa perekonomian Indonesia terus dijaga. Pada dasarnya kami juga ingin mendukung kegiatan ekonomi dengan kepatuhan yang baik, dengan efisiensi yang tinggi, sehingga daya saing ekonomi Indonesia juga meningkat," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (14/10/2019).
Dia mengatakan hasil pengawasan tersebut, DJBC telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB, DJBC juga selalu berkoordinasi dengan stakeholder dalam mentertibkan pusat PLB.
"Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, berbagai asosiasi antara lain Asosiasi Produsen Synthetic Fibre Indonesia (APSyFI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPKBI), Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia (APIKMI), dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), serta perusahaan yang bergerak di industri tekstil dan produk tekstil," jelasnya.
Sri Mulyanu menambahkan untuk lebih mengoptimalkan pengawasan akan dibentuk Satgas yang melibatkan seluruh pihak yang terkait. Kementerian Keuangan diwakili oleh DJBC dan DJP.
"Pada akhirnya, pemerintah akan terus membuka pintu dalam menerapkan kebijakan terbaik agar dapat tercipta aturan yang inklusif bagi semua pihak, untuk menciptakan efisiensi sistem logistik nasional dalam rangka mendorong laju perekonomian Indonesia," tandasnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kebijakan ini dilakukan dalam rangka menjamin good governance dan menjaga daya saing produk lokal.
"Pengawasan yang dilakukan bertujuan memberikan sinyal bahwa perekonomian Indonesia terus dijaga. Pada dasarnya kami juga ingin mendukung kegiatan ekonomi dengan kepatuhan yang baik, dengan efisiensi yang tinggi, sehingga daya saing ekonomi Indonesia juga meningkat," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (14/10/2019).
Dia mengatakan hasil pengawasan tersebut, DJBC telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB, DJBC juga selalu berkoordinasi dengan stakeholder dalam mentertibkan pusat PLB.
"Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, berbagai asosiasi antara lain Asosiasi Produsen Synthetic Fibre Indonesia (APSyFI), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPKBI), Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia (APIKMI), dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), serta perusahaan yang bergerak di industri tekstil dan produk tekstil," jelasnya.
Sri Mulyanu menambahkan untuk lebih mengoptimalkan pengawasan akan dibentuk Satgas yang melibatkan seluruh pihak yang terkait. Kementerian Keuangan diwakili oleh DJBC dan DJP.
"Pada akhirnya, pemerintah akan terus membuka pintu dalam menerapkan kebijakan terbaik agar dapat tercipta aturan yang inklusif bagi semua pihak, untuk menciptakan efisiensi sistem logistik nasional dalam rangka mendorong laju perekonomian Indonesia," tandasnya.
(ven)