Kerja Sama Dagang Indonesia-Korea Selatan Masuki Babak Baru
A
A
A
TANGERANG - Kemitraan Indonesia-Korea Selatan memasuki babak baru setelah 8 bulan berunding. Hal ini ditandai dengan diumumkannya penyelesaian substansial perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA) di sela pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, pada hari ini, Rabu (16/10/2019).
"Hari ini merupakan hari bersejarah bagi hubungan bilateral kedua negara, Indonesia dan Korea Selatan akan memasuki hubungan kemitraan yang lebih luas, dengan disepakatinya penyelesaian perundingan IK-CEPA secara substansial," jelas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Perundingan IK-CEPA berhasil diselesaikan secara substansial pada pertemuan putaran ke-10 yang digelar di Bali pada 7-10 Oktober 2019 lalu. Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo, sementara Delegasi Korea dipimpin Deputi Menteri Untuk Negoisasi Perdagangan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Yeo Han-Koo.
"Di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, Indonesia dan Korea Selatan memerlukan terobosan untuk mendorong perdagangan dan investasi kedua negara agar ekonomi bertumbuh kembang dan membawa kesejahteraan kedua negara. IK CEPA merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong hal tersebut dan Presiden Jokowi memberi arahan agar kemitraan dengan Korea Selatan diperluas karena potensi kedua negara sangat terbuka," lanjut Enggar.
Perundingan IK-CEPA terdiri dari enam kelompok kerja, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa; investasi; ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF); kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.
Melalui IK-CEPA, nantinya Indonesia akan mendapatkan akses pasar yang lebih baik untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korea Selatan. Di sisi lain, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri, memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia.
"Hal ini diharapkan dapat mendorong nilai perdagangan kedua negara dan investasi Korea Selatan di Indonesia. Di samping itu, pada sektor perdagangan jasa, Indonesia juga berhasil mendapatkan skema khusus untuk tenaga kerja," tandasnya.
"Hari ini merupakan hari bersejarah bagi hubungan bilateral kedua negara, Indonesia dan Korea Selatan akan memasuki hubungan kemitraan yang lebih luas, dengan disepakatinya penyelesaian perundingan IK-CEPA secara substansial," jelas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Perundingan IK-CEPA berhasil diselesaikan secara substansial pada pertemuan putaran ke-10 yang digelar di Bali pada 7-10 Oktober 2019 lalu. Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo, sementara Delegasi Korea dipimpin Deputi Menteri Untuk Negoisasi Perdagangan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Yeo Han-Koo.
"Di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, Indonesia dan Korea Selatan memerlukan terobosan untuk mendorong perdagangan dan investasi kedua negara agar ekonomi bertumbuh kembang dan membawa kesejahteraan kedua negara. IK CEPA merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong hal tersebut dan Presiden Jokowi memberi arahan agar kemitraan dengan Korea Selatan diperluas karena potensi kedua negara sangat terbuka," lanjut Enggar.
Perundingan IK-CEPA terdiri dari enam kelompok kerja, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa; investasi; ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF); kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.
Melalui IK-CEPA, nantinya Indonesia akan mendapatkan akses pasar yang lebih baik untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korea Selatan. Di sisi lain, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri, memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia.
"Hal ini diharapkan dapat mendorong nilai perdagangan kedua negara dan investasi Korea Selatan di Indonesia. Di samping itu, pada sektor perdagangan jasa, Indonesia juga berhasil mendapatkan skema khusus untuk tenaga kerja," tandasnya.
(ven)